SketsaNusantara.id - Selebgram Michelle Halim belakangan tengah jadi perbincangan hangat publik usai dituding lakukan doxing kepada anak di bawah umur.
Hal ini bermula dari interaksi Michelle Halim dengan ibu korban melalui akun Instagram.
Dari hasil penelusuran, ibu korban diduga memberikan pertanyaan mengenai ketiak Michelle Halim melalui pesan Instagram (Direct Message).
Alih-alih menjawab secara pribadi, Michelle Halim memberikan jawaban dengan cara menyandingkan foto ketiaknya dengan anak ibu tersebut.
Tindakan Michelle Halim yang menyamakan wajah anak di bawah umur dengan ketiaknya serta tidak menyamarkan wajah anak tersebut membuat netizen menudingnya telah melakukan doxing.
Lantas apa sebenarnya doxing? Berikut pengertian dan kaitannya dengan Cyberbullying.
Dikutip dari sirus CSIRT Pemerintahan Kota Banjarmasin, Doxxing adalah tindakan mengungkapkan atau menyebarkan informasi pribadi seseorang di internet tanpa izin.
Istilah yang berasal dari budaya hacker atau peretas ini juga kerap dianggap sebagai salah satu bentuk pelecehan online.
Doxxing, atau dropping docs, biasanya melibatkan penyebaran data-data pribadi seperti nama, alamat rumah hingga nomor telepon dengan tujuan untuk mempermalukan dan menakut-nakuti.
Menurut situs BULLYID, ada 3 jenis doxing yang bisa merugikan seseorrang dengan cara berbeda, yakni: