SketsaNusantara.id - Komika Bintang Emon menyuarakan penolakannya terhadap Rancangan Revisi UU TNI (Undang Undang Tentara Nasional Indonesia) yang berpotensi mengembalikan Dwifungsi ABRI.
Belum lama ini, RUU TNI ramai jadi sorotan publik apalagi sebelumnya anggota DPR RI diam-diam melakukan rapat tertutup membahas hal ini.
Dalam rapat tertutup yang digelar di Hotel Fairmont Jakarta pada hari Sabtu, 15 Maret 2025, Komisi I DPR RI bersama Panitia Kerja atau Panja RUU TNI sepakat adanya penambahan kementerian/lembaga yang bisa diduduki prajurit TNI aktif, yang berarti adanya anggota militer yang merangkap jabatan sipil.
Hal ini sontak mendapat banyak kritikan dari berbagai pihak termasuk Bintang Emon yang selama ini vokal menyuarakan pendapatnya terhadap kebijakan pemerintah.
Melalui akun Instagram pribadinya, Bintang Emon dengan tegas menolak RUU TNI dan mengajak semua orang untuk ikut bersuara.
"Saya Bintang Emon mengajak untuk menolak RUU TNI. Terus perjuangkan sebelum digital dibatasi dan senapan menghiasi," tulis Bintang sebagaimana dikutip SketsaNusantara.id dari postingan akun Instagram @bintangemon yang diunggah hari Minggu, 16 Maret 2025.
Menurutnya, kebijakan pemerintah dalam RUU TNI merupakan sebuah kemunduran, terutama karena keterlibatan TNI dan Polri yang merangkap jabatan dalam mengurusi urusan sipil.
"RUU TNI adalah sebuah kemunduran dari apa yang sudah dibangun," tulis Bintang dalam postingan terbaru di akun Instagram pribadinya.
"Apapun yang memiliki akses terhadap senjata dan kekerasan seperti TNI dan Polri harusnya tetap dalam fungsi alat saja," tuturnya.
Ia juga mengkhawatirkan bahwa aturan rangkap jabatan dalam RUU TNI bisa menghidupkan kembali konsep dwifungsi ABRI, yang memicu tindakan intimidasi.
Konsep Dwifungsi ABRI yang dulu pernah diterapkan pada era Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto, juga kerap memicu berbagai tindakan kekerasan.