SketsaNusantara.id - Agus Subiyanto, Panglima TNI mengatakan bahwa seluruh anggota TNI aktif dan duduk di jabatan sipil akan pensiun dini atau mundur dari kedinasan.
Hal tersebut ia sampaikan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan pada Senin, (10/3/2025).
Agus menambahkan jika ketetapan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Pasal 47 ayat 1.
Dalam aturan tersebut berbunyi bahwa prajurit TNI hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari aktif keprajuritan.
Namun terdapat pengecualian pada pasal 47 ayat 2 bahwa anggota TNI masih memungkinkan menjadi prajurit aktif ketika menduduki jabatan di 10 lembaga negara.
Yaitu Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Pertahanan Negara, Koordinator Bidang Politik dan Ketahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, SAR Nasional, Narkotika Nasional, Mahkamah Agung, Dewan Pertahanan Nasional.
"Jadi prajurit TNI aktif yang menjabat di kementerian atau lembaga lain akan pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas aktif, sesuai dengan pasal 47 UU Nomor 34 Tahun 2004," ucapnya dikutip SketsaNusantara.id dari youtube kompasTV.
Menyoroti pernyataan Agus, netizen pun ramai dengan status Mayor Teddy saat ini.
Banyak yang menanyakan akankah Mayor Teddy mundur sebagai prajurit TNI atau justru akan ada aturan baru?
Sebagai informasi saat ini Mayor Teddy menjabat sebagai Sekretaris Kabinet Indonesia ke-18 dalam Kabinet Merah Putih sejak 21 Oktober 2024.
"Adakah pengecualian buat anak emas?" @Insanixxx.
"Kalau gak pensiun atau mengundurkan diri pecat saja pak," @Naufalxxx.
Artikel Terkait
Berapa UMK Kabupaten Jombang 2025? Intip Besaran Nominalnya yang Naik 6,5 Persen dari Tahun 2024
Muhammadiyah Jadi Ormas Islam Terkaya di Dunia, Total Kekayaan Mencapai Rp 400 Triliun: Gaji Guru Justru Menjerit Keras
Keakraban Warnai Ngabuburit Bersama Komunitas Motor di Kediaman Bupati Jombang
Polisi Jember Gagalkan Pengiriman 3 Ton Pupuk Subsidi Ilegal, Pelaku Belum Ditahan
5 Fakta Menarik THR di Indonesia, Sudah Ada Sejak Zaman Kerajaan hingga Dicetuskan Tokoh Partai Islam