SketsaNusantara.id - Eiger Adventure Land (EAL), destinasi wisata ekowisata di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, resmi disegel pada Kamis, 6 Maret 2025.
Penyegelan dilakukan oleh pemerintah setelah adanya dugaan pelanggaran lingkungan akibat alih fungsi lahan.
Keputusan penyegelan ini diambil setelah banyak aduan masyarakat mengenai dampak negatif pembangunan EAL terhadap lingkungan.
Sejumlah pejabat, termasuk Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan Bupati Bogor Rudy Susmanto, turut serta dalam proses penyegelan.
Berikut adalah kronologi lengkap perjalanan Eiger Adventure Land, dari awal pembangunan hingga akhirnya disegel oleh pemerintah.
Awal Pembangunan di Era Ade Yasin
Pembangunan Eiger Adventure Land dimulai pada masa kepemimpinan Bupati Bogor saat itu, Ade Yasin, yang kini tengah menjalani proses hukum atas kasus korupsi.
Proyek ini dikembangkan oleh PT Eigerindo Multi Produk Industri (MPI) dengan visi menjadi kawasan ekowisata berstandar internasional.
Berdiri di atas lahan seluas 325,89 hektare, proyek ini memanfaatkan 72,23 hektare lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN VIII dan 253,66 hektare lahan di Zona Pemanfaatan Barubolang, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.
Pihak pengembang mengklaim bahwa pembangunan telah mengantongi izin resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Diresmikan oleh Sandiaga Uno
Pada 2021, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno memberikan apresiasi terhadap proyek ini.
Salah satu daya tarik utama yang menjadi sorotan adalah jembatan gantung sepanjang 535 meter yang diklaim sebagai jembatan gantung terpanjang di dunia.