Kamis, 4 Juni 2026

Kronologi Penyegelan Eiger Adventure Land: Dari Pembangunan di Era Ade Yasin hingga Diresmikan Sandiaga Uno

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Senin, 10 Maret 2025 | 09:00 WIB
Eiger Adventure Land disegel Guberbur Jawa Barat. (Instagram.com/ssci.bogordepok)
Eiger Adventure Land disegel Guberbur Jawa Barat. (Instagram.com/ssci.bogordepok)

Ronny Lukito, pemilik PT Eigerindo MPI, mengungkapkan bahwa proyek ini telah ia rintis sejak 2012. Ia menegaskan bahwa hanya 1,57 persen dari total lahan yang benar-benar dimanfaatkan, sesuai dengan aturan kehutanan yang ketat.

Sorotan dan Masalah Lingkungan

Seiring berjalannya waktu, pembangunan EAL mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, terutama terkait dampak lingkungannya.

Masyarakat sekitar mengeluhkan potensi banjir dan longsor yang semakin parah akibat alih fungsi lahan di kawasan tersebut.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang meninjau lokasi sebelum penyegelan, menyoroti dampak negatif dari pembangunan ini.

Ia menyatakan bahwa ekosistem alam di daerah tersebut terganggu, dan hal ini menyebabkan bencana lingkungan yang merugikan warga sekitar.

“Itu paling melanggar, lihat itu terbelah sampai longsor," ucap Dedi pada 7 Maret 2025.

Ia menegaskan bahwa izin pembangunan ini harus dievaluasi ulang demi kelestarian lingkungan.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, dan Wakil Ketua Wawan Haikal juga menekankan bahwa izin proyek EAL diberikan di era kepemimpinan Ade Yasin. Mereka mendukung penyegelan ini sebagai langkah hukum untuk menindak dugaan pelanggaran lingkungan yang terjadi.

Penyegelan oleh Pemerintah

Setelah menerima banyak aduan masyarakat, pemerintah akhirnya mengambil tindakan tegas. Pada 6 Maret 2025, Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan Bupati Bogor Rudy Susmanto resmi menyegel kawasan wisata ini.

Zulkifli Hasan menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku serta menjaga kelestarian lingkungan.

"Dalam rangka kami dari LH (Kementerian Lingkungan Hidup) dapat aduan masyarakat begitu banyak dan juga dampak banjir yang terjadi luar biasa dalam rangka juga menegakkan aturan hukum undang-undang berlaku," ujarnya dalam konferensi pers usai penyegelan.

Pemerintah kini tengah melakukan evaluasi terhadap izin yang telah diberikan serta dampak yang ditimbulkan oleh proyek ini.

Nasib Eiger Adventure Land masih belum jelas, namun penyegelan ini menjadi bukti bahwa aturan lingkungan tidak bisa diabaikan demi kepentingan investasi semata.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X