SketsaNusantara.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember tengah bersiap melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam rencana ini, lima dinas akan dilebur ke dinas lain yang memiliki rumpun fungsi serupa. Restrukturisasi ini diklaim akan meningkatkan efisiensi anggaran, tetapi juga memunculkan kekhawatiran terkait nasib tenaga honorer.
Langkah ini diawali dengan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jember pada Kamis 6 Maret 2025.
Dalam forum tersebut, Kepala Bagian Organisasi Pemkab Jember, Agustin Eka Wahyuni, memaparkan bahwa perampingan OPD bertujuan mengoptimalkan birokrasi tanpa mengurangi fungsi pelayanan publik.
"Restrukturisasi ini akan memangkas jumlah eselon dan menghemat anggaran sekitar Rp 6 miliar lebih. Itu belum termasuk penghematan dari gaji dan tunjangan pegawai," ujar Agustin saat mempresentasikan usulan revisi Perda Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK).
Lima Dinas Dilebur, Struktur Baru OPD Jember
Berdasarkan rancangan yang diajukan, lima dinas akan dilebur dan digabung dengan dinas lain yang memiliki fungsi sejenis. Berikut adalah perubahan yang diusulkan:
1. Dinas Kepemudaan dan Olahraga akan bergabung dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, menjadi Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata.
2. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana akan dipecah menjadi dua:
Urusan Kesehatan dan KB masuk ke Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB.
Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak masuk ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak.