Minggu, 19 Juli 2026

Update, Peluru Nyasar Lukai Nenek di Jember, Korban Masih Dirawat dan Belum Bisa Diperiksa

Photo Author
Tim Redaksi Sketsa Nusantara, Sketsa Nusantara
- Kamis, 6 Maret 2025 | 13:35 WIB
Kepolisian melakukan olah TKP. (Dok. Satreskrim Jember)
Kepolisian melakukan olah TKP. (Dok. Satreskrim Jember)

SketsaNusantara.id – WI (64), warga Perumahan Istana Tidar Regency, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, menjadi korban peluru nyasar.

Hingga kini, WI masih dalam perawatan tim medis dan belum bisa dimintai keterangan.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jember telah menerima laporan resmi dari keluarga korban.

Pihak keluarga meminta kepolisian segera mengusut insiden yang menimpa WI.

“Kami sudah menerima laporan dari keluarga pelapor. Tim dari Inafis dan Reskrim langsung turun untuk melakukan olah TKP,” kata Kasatreskrim Polres Jember, AKP Riatma, saat dihubungi melalui telepon, Kamis 6 Maret 2025.

Baca Juga: Ramah Disabilitas! Fasilitas di Stasiun Daop 9 Jember Wujudkan Akses Mudik Lebaran 2025 yang Lebih Inklusif

Lebih lanjut, kata Angga, korban masih dalam masa pemulihan setelah menjalani operasi pengangkatan proyektil pada Selasa 4 Maret 2025.

“Korban sudah menjalani operasi, namun belum bisa dimintai keterangan,” ujarnya.

Setelah operasi, polisi akan melakukan uji balistik untuk mengungkap asal peluru serta mendalami kasus ini lebih lanjut.

Baca Juga: Heboh Anak Sapi Berkaki 6 Gegerkan Warga di Mundurejo Jember, Pemilik Sebut Tak Ada Firasat Sebelumya, Begini Kondisinya Sekarang

“Perkembangan lebih lanjut akan segera kami sampaikan,” tambah Angga.

Sebelumnya, peristiwa nahas ini terjadi pada Senin 3 Maret 2025 sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat itu, hujan deras mengguyur Kota Jember, dan korban sedang bermain dengan cucunya di teras rumah.

Peluru nyasar mengenai paha kiri WI dan bersarang di bagian tulang, sehingga memerlukan tindakan operasi.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X