"Ini bukan hanya soal birokrasi. Restrukturisasi ini berpotensi mengurangi jumlah honorer, padahal mereka sangat bergantung pada pekerjaan ini. Jangan sampai kebijakan ini justru mengancam keberlangsungan hidup mereka," tegasnya.
Ketua Bapemperda, Hanan Kukuh Ratmono, menilai restrukturisasi ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan final masih harus melewati proses panjang.
"Kami akan membahas ini secara detail, termasuk mempertimbangkan aspek tenaga kerja agar tidak menimbulkan polemik baru," ujarnya.
Rencana perampingan OPD ini masih dalam tahap awal dan akan melewati berbagai tahapan pembahasan, termasuk harmonisasi dengan pemerintah provinsi.
Namun, bagi tenaga honorer yang menggantungkan hidupnya pada pekerjaan di OPD yang terdampak, ketidakpastian ini menjadi kekhawatiran tersendiri.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
Ramah Disabilitas! Fasilitas di Stasiun Daop 9 Jember Wujudkan Akses Mudik Lebaran 2025 yang Lebih Inklusif
Update, Peluru Nyasar Lukai Nenek di Jember, Korban Masih Dirawat dan Belum Bisa Diperiksa
Hadiri Sertijab di Jember, Gubernur Jatim Khofifah Tekankan Program MBG Berjalan Maksimal: Ini Upaya Pengentasan Kemiskinan
4 Fakta Anak Sapi Berkaki 6 di Jember yang Viral, Hanya 4 Kaki yang Berfungsi
Pemprov Jatim Siapkan 40 Sekolah Rakyat, Gubernur Khofifah: Khusus Jember Dapat 2 Kuota untuk Tekan Angka Kemiskinan
Pemprov Jatim Minta Program MBG Berjalan, Bupati Jember Gus Fawait: Pemkab Siapkan Anggaran Pendukungnya