news

Daftar 7 Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Jabatannya Hingga Rugikan Negara Rp193,7 T, Netizen: Bandit Pertamax

Rabu, 26 Februari 2025 | 15:46 WIB
Potret sebagian tersangka kasus dugaan korupsi minyak Pertamina hingga rugikan negara Rp193,7 triliun. (X.com/PresidenKopi)

5) Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR)

Jabatan: Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa.

6) Dimas Werhaspati (DW)

Jabatan: Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & PT Jenggala Maritim.

Baca Juga: Profil Riva Siahaan, Dirut Pertamina yang Tega ‘Oplos’ Pertamax, Nekat Korupsi Minyak Mentah Usai Digaji Rp4,6 Miliar per Bulan

7) Gading Ramadhan Joedo (GRJ)

Jabatan: Komisaris PT Jenggala Maritim & Direktur PT Orbit Terminal Merak.

Usai ditetapkan 7 orang tersangka, masyarakat Indonesia merasa tertipu dengan usaha baiknya untuk tak membeli minyak subsidi.

Beragam komentar netizen pun soroti kecurangan pentolan Pertamina dan buru Erick Thohir yang jadi Menteri BUMN.

Baca Juga: Ngeri! Kerugian Kasus Korupsi di Pertamina Bisa Lebih dari Rp193,7 Triliun? Kejagung: Perhitungan Sementara...

"Inilah 7 maling atau Bandit Pertamax yang membodohi atau menipu konsumen," komentar @Presi***

"Para maling itu layak dihukum seumur hidup dan dimiskinkan semiskin-miskinnya," komentar @Leah***

"Jangan berhenti di mereka. Ingat, kolektif kolegial itu terkait jaringan kejahatan mafia yg melibatkan kekuasaan," komentar @Priyo***

Baca Juga: Merasa Rugi Beli Pertamax Usai Kasus Korupsi di Pertamina Terbongkar, Netizen Ramai-ramai Serukan Class Action: Siapa Mau Ikut?

"Mrk menipu ratusan juta org pengguna kendaraan yg memakai BBM Pertamax. Sungguh gak punya hati nih KORUPTOR," komentar @rahma***

Halaman:

Tags

Terkini