Sabtu, 18 Juli 2026

Muncul Seruan Boikot SPBU 'Plat Merah' di X, Pertamina Bantah Oplos Pertalite Jadi Pertamax

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 26 Februari 2025 | 10:40 WIB
Potret SPBU Pertamina yang terancam diboikot usai terungkap Pertalite dioplos jadi Pertamax dalam kasus korupsi yang merugikan negara 193,7 T.  (X/ikhwanudin)
Potret SPBU Pertamina yang terancam diboikot usai terungkap Pertalite dioplos jadi Pertamax dalam kasus korupsi yang merugikan negara 193,7 T. (X/ikhwanudin)

SketsaNusantara.id - Kasus korupsi PT Pertamina (Persero) tengah ramai jadi sorotan publik, terlebih terungkap bahwa bahan bakar minyak (BBM) Pertamax yang beredar di masyarakat adalah hasil oplosan hingga muncul seruan boikot.

Hal ini bermula dari penangkapan Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT. Pertamina Patra Niaga bersama 3 pejabat tinggi Pertamina lainnya yang terlibat dalam kasus ini.

Dalam konferensi pers yang digelar hari Selasa, 25 Februari 2025, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyatakan bahwa kasus ini telah merugikan negara sebesar Rp 193,7 triliun.

Baca Juga: Kasus Korupsi Pertamina, Dandhy Laksono Ungkap Ironi Nasib Pengguna Pertamax dan Mendiang Munir: Kita Tetap Ditipu di Negara Ini

Hal lain yang ramai jadi perhatian publik adalah modus operandi yang dilakukan dalam kasus korupsi ini adalah dengan mengoplos atau melakukan blending BBM RON 90 yaitu Pertalite menjadi RON 92 atau Pertamax sehingga memiliki nilai jual dengan harga lebih tinggi.

"Dalam produk kilang yang dilakukan PT Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian atau pembayaran untuk RON 92 padahal sebenarnya itu adalah RON 90 yang lebih rendah," kata Harli Siregar, Kapuspenkum Kejaksaan Agung dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kejaksaan RI dikutip SketsaNusantara.id.

Baca Juga: Bukan Sekadar Pertamax Oplosan, Ferry Irwandi Ungkap Fakta Mencengangkan Soal Korupsi Minyak Mentah Pertamina: Ajaib Emang

"Sehingga dilakukan blending di depo (tempat penyimpanan) untuk menjadi RON 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan atau bertentangan dengan ketentuan yang berlaku," imbuhnya.

Penjelasan Kejagung dirasa sudah cukup jelas bahwa ada tindakan blending atau pencampuran BBM Pertalite RON 90 dengan zat adiktif, sehingga menjadi BBM Pertalite dengan RON 92.

Namun, Pertamina menyangkal narasi yang beredar di masyarakat yang menyebut pihaknya telah mengoplos Pertalite jadi Pertamax.

Baca Juga: Siapa Riza Chalid? The Real Raja Minyak yang Anaknya Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pertamina, Pernah Viral dalam Skandal Papa Minta Saham

Pertamina mnjelaskan bahwa narasi "oplosan" tidak sesuai dengan akar permasalahan dari kasus korupsi seperti yang dijelaskan Kejaksaan.

"Narasi oplosan itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan Kejaksaan karena dipastikan bahwa produk yang disampaikan pada masyarakat sesuai dengan spek yang ditentukan oleh Dirjen Migas," kata Fadjar Djoko Santoso, Vice President Corporate Communication Pertamina dalam video yang diunggah akun X @tijabar pada hari Rabu, 26 Februari 2025.

"Berdasarkan penjelasan Kejaksaan itu yang dipermasalahkan adalah pembelian RON 90 yang diklaim RON 92 bukan karena ada tindakan oplosan, jadi ada disinformasi terkait hal ini," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X