Minggu, 19 Juli 2026

Daftar 7 Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Jabatannya Hingga Rugikan Negara Rp193,7 T, Netizen: Bandit Pertamax

Photo Author
Anisa Maharani, Sketsa Nusantara
- Rabu, 26 Februari 2025 | 15:46 WIB
Potret sebagian tersangka kasus dugaan korupsi minyak Pertamina hingga rugikan negara Rp193,7 triliun. (X.com/PresidenKopi)
Potret sebagian tersangka kasus dugaan korupsi minyak Pertamina hingga rugikan negara Rp193,7 triliun. (X.com/PresidenKopi)

Terdapat 7 nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah hingga ramai oplosan Pertalite jadi Pertamax.

Baca Juga: Kasus Korupsi Pertamina, Dandhy Laksono Ungkap Ironi Nasib Pengguna Pertamax dan Mendiang Munir: Kita Tetap Ditipu di Negara Ini

"Tim penyidik menetapkan tujuh orang sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar, seperti dikutip SketsaNusantara.id, 25 Februari 2025 saat konferensi pers.

Siapa saja nama-nama pentolan Pertamina dan anak perusahaan BUMN yang jadi tersangkanya?

Berikut ini rangkuman daftar 7 tersangka kasus korupsi minyak Pertamina dan jabatannya hingga rugikan negara Indonesia dengan nilai fantastis capai Rp193,7 T.

Baca Juga: Bukan Sekadar Pertamax Oplosan, Ferry Irwandi Ungkap Fakta Mencengangkan Soal Korupsi Minyak Mentah Pertamina: Ajaib Emang

1) Riva Siahaan (RS)

Jabatan: Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patria Niaga.

2) Sani Dinar Saifuddin (SDS)

Jabatan: Direktur Feed Stock and Product Optimizztion PT Kilang Pertamina International.

3) Yoki Firnandi (YF)

Jabatan: Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Baca Juga: Siapa Riza Chalid? The Real Raja Minyak yang Anaknya Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pertamina, Pernah Viral dalam Skandal Papa Minta Saham

4) Agus Purwono (AP)

Jabatan: VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina International.

Halaman:

Editor: Anisa Maharani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X