SketsaNusantara.id – Franky Sibarani, mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI periode 2014-2016, resmi dilantik sebagai Anggota DPR RI untuk sisa masa jabatan 2024-2029.
Franky menggantikan Maman Abdurrahman yang kini menjabat sebagai Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam Kabinet Merah Putih.
Pelantikan Franky berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 17/P Tahun 2025 yang ditandatangani pada 6 Februari 2025.
Pengambilan sumpah jabatan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (18/2). Prosesi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.
“Anggota pengganti antar waktu sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah janji secara bersama-sama yang dipandu oleh Pimpinan DPR RI dalam Rapat Paripurna,” ujar Puan dalam sambutannya.
Franky Sibarani bukanlah sosok baru dalam dunia kebijakan dan regulasi. Sebelum memasuki ranah politik, ia telah malang melintang di dunia usaha dan industri.
Baca Juga: 400 Bangunan Sekolah Rusak di Jember Belum Direnovasi, Dispendik Masih Tunggu Efisiensi Anggaran
Ia pernah aktif di berbagai organisasi bisnis dan industri seperti Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Real Estate Indonesia (REI), hingga Kamar Dagang dan Industri (KADIN).
Karier profesionalnya semakin menanjak ketika dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum APINDO sejak 2013.
Tak hanya itu, rekam jejaknya dalam birokrasi semakin diperkuat ketika menjabat sebagai Kepala BKPM RI, di mana ia meluncurkan sejumlah inovasi dalam pelayanan investasi.
Beberapa kebijakan strategis yang digagasnya saat di BKPM antara lain:
Sistem Perizinan Online (SPIPISE)
Artikel Terkait
Diterjang Cuaca Ekstrem, Atap Rumah Lansia di Puger Jember Ambruk
Tiba-Tiba Ada di Pasuruan, Ning Salma Istri Gus Ivan Tebuireng Akhirnya Menampakkan Diri! Mau Minta Maaf Usai Dilaporkan?
Disebut Sebagai ‘Temasek Versi Indonesia’, Ferry Irwandi Beberkan Perbedaan Danantara dengan BUMN Singapura: Fokusnya ROI bukan...
Lansia di Jember Luka-Luka Usai Atap Rumahnya Roboh Diterjang Angin
Heboh Murid SMPN 4 Jember Kesurupan Massal, Pakar Kesehatan Sebut Fenomena Ini Termasuk Gangguan Mental Bukan Hal Mistis, Begini Cara Mengatasinya
6 Fakta Danantara, Superholding BUMN yang Bakal Kelola Aset Rp9.780 Triliun, Diresmikan Prabowo Subianto dan Diawasi Jokowi
Strategi Fleksibel dan Terukur BRI: Kunci Pertumbuhan di Tengah Gejolak Ekonomi Global