Minggu, 19 Juli 2026

Resmi Gantikan Maman Abdurrahman, Franky Sibarani Siap Bawa Inovasi dan Perubahan di DPR RI

Photo Author
Zuhana Anibuddin Zuhro, Sketsa Nusantara
- Selasa, 18 Februari 2025 | 16:46 WIB
Franky Sibarani resmi menggantikan Maman Abdurrahman, siap perjuangkan kepentingan rakyat di DPR RI (Humas DPR RI)
Franky Sibarani resmi menggantikan Maman Abdurrahman, siap perjuangkan kepentingan rakyat di DPR RI (Humas DPR RI)

Diluncurkan pada 2014, sistem ini membuat proses perizinan investasi menjadi lebih cepat dan transparan.

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

Mengintegrasikan lebih dari 170 jenis perizinan dari 22 kementerian dan lembaga ke dalam satu sistem di BKPM.

Layanan 3 Jam Perizinan Investasi 

Mempercepat proses perizinan bagi investor besar.

Baca Juga: Ketua PCNU Jombang Tegaskan Wajib Hukumnya Warga NU Jaga NKRI

Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK)

Memberikan izin investasi yang langsung dapat digunakan untuk memulai pembangunan proyek.

Fasilitas Percepatan Jalur Hijau

Memangkas waktu pelayanan kepabeanan dari 7 hari menjadi hanya 1 hari.

Setelah mengakhiri masa jabatannya di BKPM, Franky dipercaya menjadi Komisaris Utama PT TASPEN (Persero) pada 2017-2020, kemudian menjabat sebagai Komisaris Utama PT Semen Baturaja, Tbk.

Baca Juga: Apa Bedanya Danantara dengan INA? Sama-sama Kelola Investasi, Ini Perbedaan SWF Versi Prabowo Subianto dan Jokowi

Dengan pengalaman luas di berbagai sektor, Franky optimistis bisa memberikan kontribusi besar di DPR RI. Menurutnya, dunia legislatif adalah tempat baru untuk terus mengabdi kepada masyarakat dengan perspektif yang lebih luas.

“Setelah menjadi profesional, birokrat, dan kembali ke dunia usaha, kini saya berada di legislatif. Dimanapun saya berada, tujuan saya tetap sama, yaitu memberi manfaat bagi masyarakat,” kata Franky usai dilantik.

Sebagai perwakilan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat I, Franky menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kebijakan yang dapat memperkuat iklim investasi, mendorong pertumbuhan UMKM, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X