Minggu, 19 Juli 2026

Pansus Non ASN Terbentuk, DPRD Jember Segera Cari Akar Permasalahan Ribuan Tenaga Honorer yang Dirumahkan

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Senin, 17 Februari 2025 | 15:16 WIB
Rapat paripurna pembentukan Pansus Non ASN di DPRD Jember. (SketsaNusantara.id)
Rapat paripurna pembentukan Pansus Non ASN di DPRD Jember. (SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - DPRD Kabupaten Jember telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) non ASN, untuk menangani persoalan ribuan tenaga honorer yang dirumahkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.

Kondisi ini merupakan imbas dari kebijakan pemerintah pusat yang tertuang dalam UU no 20 tahun 2023, yang tidak boleh melakukan pengangkatan tenaga honorer.

Wakil Ketua DPRD Jember Fuad Akhsan mengatakan, pembentukan Pansus Non ASN ini merupakan usulan dari 6 fraksi yang mengajukan kepada pimpinan DPRD Jember.

Baca Juga: Sampah Menumpuk di Sejumlah Wilayah di Jember, GP Ansor Gelar Kerja Bakti di 31 Kecamatan

"Setelah dilakukan rapat pimpinan dan hari ini langsung digelar sidang paripurna pembantukan pansus," ujarnya saat dikonfirmasi usai paripurna di DPRD Jember, Senin 17 Februari 2025 siang.

Sedikitnya ada 15 orang anggota yang telah dikirimkan oleh masing-masing fraksi di DPRD Jember yang akan masuk dalam Pansus non ASN.

"Ada 15 orang dan ketua tadi disepakati adalah Ardi Pujo Prabowo dan Wakil Ketua Pansus yakni Tabroni," imbuhnya.

Baca Juga: Terdampak Efisiensi Anggaran, Mobil Dinas 2 Lembaga Penyelenggara Pemilu di Jember Ditarik

Politisi PKB ini menegaskan, tugas dari Pansus non ASN ini untuk bisa mengurai persoalan yang menyangkut hajat hidup orang banyak tersebut.

"Ini urusan umat, maka Pansus non ASN harus segera bekerja untuk bisa mencari secara detail penyebab ribuan tenaga honorer ini dirumahkan dan mencarikan solusinya," teranngnya.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua Pansus non ASN Tabroni menyampaikan langkah pertama yang dilakukan yakni dengan memastikan gaji para tenaga honorer bisa segera dicairkan.

Baca Juga: Perjalanan Sejarah Kerajinan Sangkar Burung di Desa Dawuhan Mangli Jember, Mampu Bertahan Sejak Tahun 1955

"Memang kita akan rapat dulu kemudian kita langsung meminta penjelasan dari lintas OPD, agar mengetahui persoalannya secara menyeluruh," jelasnya.

"Selain itu, hal yang mendesak lainnya yakni untuk bisa mencairkan gaji para tenaga honorer yang selama 2 bulan ini tidak gajian," tegasnya.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X