SketsaNusantara.id - DPRD Kabupaten Jember telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) non ASN, untuk menangani persoalan ribuan tenaga honorer yang dirumahkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.
Kondisi ini merupakan imbas dari kebijakan pemerintah pusat yang tertuang dalam UU no 20 tahun 2023, yang tidak boleh melakukan pengangkatan tenaga honorer.
Wakil Ketua DPRD Jember Fuad Akhsan mengatakan, pembentukan Pansus Non ASN ini merupakan usulan dari 6 fraksi yang mengajukan kepada pimpinan DPRD Jember.
Baca Juga: Sampah Menumpuk di Sejumlah Wilayah di Jember, GP Ansor Gelar Kerja Bakti di 31 Kecamatan
"Setelah dilakukan rapat pimpinan dan hari ini langsung digelar sidang paripurna pembantukan pansus," ujarnya saat dikonfirmasi usai paripurna di DPRD Jember, Senin 17 Februari 2025 siang.
Sedikitnya ada 15 orang anggota yang telah dikirimkan oleh masing-masing fraksi di DPRD Jember yang akan masuk dalam Pansus non ASN.
"Ada 15 orang dan ketua tadi disepakati adalah Ardi Pujo Prabowo dan Wakil Ketua Pansus yakni Tabroni," imbuhnya.
Baca Juga: Terdampak Efisiensi Anggaran, Mobil Dinas 2 Lembaga Penyelenggara Pemilu di Jember Ditarik
Politisi PKB ini menegaskan, tugas dari Pansus non ASN ini untuk bisa mengurai persoalan yang menyangkut hajat hidup orang banyak tersebut.
"Ini urusan umat, maka Pansus non ASN harus segera bekerja untuk bisa mencari secara detail penyebab ribuan tenaga honorer ini dirumahkan dan mencarikan solusinya," teranngnya.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua Pansus non ASN Tabroni menyampaikan langkah pertama yang dilakukan yakni dengan memastikan gaji para tenaga honorer bisa segera dicairkan.
"Memang kita akan rapat dulu kemudian kita langsung meminta penjelasan dari lintas OPD, agar mengetahui persoalannya secara menyeluruh," jelasnya.
"Selain itu, hal yang mendesak lainnya yakni untuk bisa mencairkan gaji para tenaga honorer yang selama 2 bulan ini tidak gajian," tegasnya.
Artikel Terkait
Kronologi Pembunuhan Anak Kecil di Jember, Dikubur di Kebun oleh Kekasih Sang Ibu
Kebakaran Rumah Makan di Sumbersari Jember, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp25 Juta
Puluhan Tenaga Honorer Non ASN BPBD Jember Terpaksa Dibebastugaskan, Widodo: Ini Sangat Dilematis
Tragis! Fakta Bocah 7 Tahun di Jember Tewas Dianiaya, Pelaku Ternyata Sering Membawakan Mainan dan Makanan
Rumah Ayah Tiri Penganiaya Bocah di Jember 2 Kali Digeruduk Massa, Pelaku Diamankan ke Polsek