Minggu, 19 Juli 2026

Kebakaran Rumah Makan di Sumbersari Jember, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp25 Juta

Photo Author
Tim Redaksi Sketsa Nusantara, Sketsa Nusantara
- Jumat, 14 Februari 2025 | 07:34 WIB
Pemadam Kebakaran saat memadamkan api di salah satu rumah makan di Jember (Dok.SketsaNusantara/Sigit Gita Pamuji)
Pemadam Kebakaran saat memadamkan api di salah satu rumah makan di Jember (Dok.SketsaNusantara/Sigit Gita Pamuji)

SketsaNusantara.id - Rumah makan “Lit Dulit” yang terletak di Jalan Brantas, Kelurahan Tegalboto Lor, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember terbakar pada Kamis, 13 Februari 2025.

Tidak ada korban jiwa pada peristiwa yang terjadi pada kamis malam tersebut

Yanto (60), penjual kopi di depan rumah makan tersebut mengungkapkan sempat terdengar suara ledakan sebelum terjadinya kebakaran.

Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Anak Kecil di Jember, Dikubur di Kebun oleh Kekasih Sang Ibu

Ia pun segera menghubungi Pemadam Kebakaran (Damkar) saat api dan asap mulai terlihat.

“Awalnya ada ledakan, kemudian keluar api dan asap. Lalu saya segera menghubungi pemadam kebakaran,” katanya.

Kebakaran di rumah makan “Lit Dulit” terjadi sekitar pukul 22:45 WIB, Insiden itu terjadi 15 menit setelah para karyawan pulang.

Baca Juga: Praktik Nakal Kios Jual Harga Pupuk Subsidi di Atas HET, Komisi B DPRD Jember Desak OPD Ambil Langkah Tegas

Sementara itu, petugas Pemadam Kebakaran, Dwi Atmoko menyatakan bahwa dugaan sementara penyebab dari kebakaran ini berasal dar mobil mini cup yang merupakan mobil operasional tempat makan “lit dulit”.

“Dugaan sementara disebabkan oleh mobil mini cup yang menjadi mobil operasional,” ucap Dwi.

Lebih lanjut kata Dwi, ia dan timnya mengalami kesulitan saat hendak membuka pintu rumah makan yang terkunci disertai api yang cukup besar.

Petugas Damkar akhirnya membuka pintu paksa pintu tersebut.

Baca Juga: Tertangkap Saat Curi Motor Milik Petani, Maling Motor di Jember Dimassa Warga

“Kami mengalami kesulitan saat hendak membuka pintu. Pintu terkunci, sudah ada api juga di dalam,” ujar Dwi.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X