SketsaNusantara.id - Turunnya kebijakan larangan mengangkat tenaga honorer non ASN berbuntut panjang.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jember dengan terpaksa merumahkan 40 orang pegawainya.
40 orang tenaga honorer non ASN ini, tidak bisa menerima gaji akibat adanya regulasi yang dituangkan dalam UU no 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: Kebakaran Rumah Makan di Sumbersari Jember, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp25 Juta
Kepala BPBD Jember Widodo Julianto mengatakan, pasca turunnya kebijakan tersebut tenaga honorer non ASN di BPBD Jember terpaksa dibebastugaskan.
"Sedikitnya total ada 40 orang yang terdampak," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat 14 Februari 2025.
Meskipun dibebastugaskan dan dirumahkan, beberapa petugas BPBD Jember ini tetap ada yang masuk bekerja tetapi tidak bisa menerima upah.
Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Anak Kecil di Jember, Dikubur di Kebun oleh Kekasih Sang Ibu
"Prinsipnya kami tidak melarang mereka masuk, tetapi juga tidak melarang kalau tidak mau masuk juga. Ini menjadi dilema sebenarnya," pungkasnya.
Kondisi ini menurut Widodo, bukan hanya dirasakan oleh Pemerintah Kabupaten Jember saja melainkan hampir terjadi di seluruh Indonesia.
"Aturannya sudah jelas ini bahwa kondisinya dirasakan semua daerah di Indonesia," imbuhnya.
Widodo menyampaikan, sebenarnya anggaran untuk tenaga honorer non ASN ini sudah disiapkan dalam APBD 2025, tetapi karena terbentur regulasi maka tidak bisa dilakukan penggajian.
"Anggarannya sudah ada tetapi memang tidak boleh menggaji atau melakukan pencairan, karena memang keterbatasan regulasi. Kondisi ini memang dilematis sekali," tegasnya.
Artikel Terkait
Unik dan Humanis! Polisi di Jember Bagi-Bagi Jas Hujan Saat Operasi Keselamatan Semeru 2025
Tertangkap Saat Curi Motor Milik Petani, Maling Motor di Jember Dimassa Warga
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Resmi Dimulai! Warga Jember Bisa Nikmati Layanan di 50 Puskesmas Mulai 13 Februari 2025
Belum Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Wakil Ketua DPRD Jember Desak Pemda Segera Lakukan Pemangkasan Anggaran
Imbas Ratusan Tenaga Honorer Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jember Dirumahkan, Sampah di Kecamatan Kota Menumpuk
KAI Daop 9 Jember Perkuat Komitmen Kebersihan, Jaga Kenyamanan Penumpang dari Keberangkatan hingga Tujuan