Minggu, 19 Juli 2026

Terobos Perlintasan! Truk Terseret Kereta Api Sejauh 50 Meter, 1 Orang Meninggal Dunia Akibat Luka di Kepala

Photo Author
Tim Redaksi Sketsa Nusantara, Sketsa Nusantara
- Senin, 17 Februari 2025 | 14:36 WIB
Dump Truk setelah tertabrak kereta api (Dok. Polsek Patrang )
Dump Truk setelah tertabrak kereta api (Dok. Polsek Patrang )

 

SketsaNusantara.id- Sebuah Dump truk Dyna bernopol P-8782-QV warna biru terseret Kereta Api (KA) sejauh 50 meter. Sopir truk tersebut tewas karena luka di kepalanya.

Peristiwa itu terjadi di palang perlintasan rel KA jalan Rasamala, lingkungan baratan timur, Kelurahan Patrang, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember.

Awalnya, KA Logawa 250 dengan nomor lokomotif CC 203 9505 jurusan Banyuwangi-Yogyakarta melaju dari arah utara ke selatan.

Baca Juga: Sampah Menumpuk di Sejumlah Wilayah di Jember, GP Ansor Gelar Kerja Bakti di 31 Kecamatan

“Ada korban, satu meninggal dunia. Saat akan dibawa ke rumas sakit karena luka dikepalanya,” kata Kapolsek Patrang, Iptu Suparman saat dikonfirmasi Tim SketsaNusantara.id melalui sambungan telepon, Senin 17 Februari 2025.

Ketika sampai di pintu perlintasan kereta apj, palang sebenarnya sudah tertutup. Namun, truk yang dikendarai oleh Erpan (35) warga Rayap, Panti, Jember itu menerobos masuk.

Akibatnya, truk menabrak palang perlintasan sehingga bak bagian belakang sebelah miri kendaraan tertabrak bodi depan Lokomotif KA Logawa. Truk pun akhirnya terseret KA sejauh 50 meter.

Baca Juga: Terdampak Efisiensi Anggaran, Mobil Dinas 2 Lembaga Penyelenggara Pemilu di Jember Ditarik

“Akibat kurang hati-hatinya pengemudi kendaraan, truk menabrak dsn menerobos perlintasan rek yang sudah menutup dan palang pintu. Truk terseret  sejauh 50 meter,” ujar Suparman.

Kata Suparman, hanya supir truk yang tewas. Sementara penumpang truk Efendi (35) mengalami luka ringan dan sudah dilarikan ke RS. Mengenai laka ini, ia menyatakan bahwa yang menangani adalah unit laka Satlantas Polres Jember.

“Kecelakaan ini ditangani unit laka Satlantas Polres Jember,” papar Suparman.

Baca Juga: Perjalanan Sejarah Kerajinan Sangkar Burung di Desa Dawuhan Mangli Jember, Mampu Bertahan Sejak Tahun 1955

Secara terpisah, Manager Hukum dan Humas PT Kereta Api Indonesia (persero) Daerah Operasi 9 (Daop 9) Jember, Cahyo Widiantoro menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat akan melewati perlintasan sebidang kereta api.

Lebih baik berhenti dan memastikan tidak ada kereta api yang mendekat, baru kemudian melintas.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X