Minggu, 19 Juli 2026

Truk Bermuatan Berat Bisa Beroperasi Kembali di Jalur Rambipuji-Puger, Komisi C DPRD Jember: Hanya Dilakukan di Malam Hari

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Senin, 10 Februari 2025 | 15:59 WIB
RDP di Komisi C DPRD Jember membahas operasional truk muatan berat. (Dok. SketsaNusantara.id)
RDP di Komisi C DPRD Jember membahas operasional truk muatan berat. (Dok. SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - Komisi C DPRD Jember meminta truk bermuatan berat di sepanjang jalur Rambipuji-Puger, agar bisa beroperasi kembali.

Hal ini merupakan dampak dari banyak masyarakat yang memblokade jalan karena mengalami rusak parah, sehingga truk bermuatan berat ini berhenti beroperasi atau dibatasi operasionalnya.

Ketua Komisi C DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo mengatakan, pengoperasian kembali kendaraan bermuatan berat ini harus mematuhi aturan yang ada.

Baca Juga: Bikin Salfok, Wanita Ini Mengaku 'Ratu Sedunia' Dapat Warisan dari John Kennedy hingga Bisa Cairkan Uang 17 Negara, Cuma Pengalihan Isu?

"Salah satunya perusahaan boleh mengoperasikan truknya kembali, tetapi harus dilakukan pada pukul 20.00-04.00 WIB," ujarnya saat dikonfirmasi usai rapat, Senin 10 Februari 2025.

Maka dari itu, Ardi menyampaikan setelah berkonsultasi dengan Dinas Perhubungan dan Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur tidak ada persoalan jika tetap bisa beroperasi truk bermuatan berat tersebut.

"Jadi truk bermuatan ini bisa beroperasi hanya malam hari saja, sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat setempat," pungkasnya.

Baca Juga: DPC PKB Jember Desak Pemkab Jember Minta Maaf, Usai Ribuan Tenaga Honorer yang Bakal Dirumahkan

Ardi menjelaskan, terkait dengan kendaraan niaga ini memang ada ketentuan yang harus dilakukan, salah satunya memperhatikan tonase kendaraan dan muatannya.

"Kami ingin mencari solusi dari masyarakat yang pro dan kontra terkait jalan ini, maka kita minta jalan di malam hari sehingga truk dengan Muatan Sumbu Terberat (MST) maksimal 30 ton, yang bisa melintas," imbuhnya.

Selanjutnya, Politisi Gerindra ini juga menyampaikan bahwa saat ini Komisi C DPRD Jember sudah mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi untuk bisa menaikkan kelas jalan di Rambipuji-Puger-Jombang.

Baca Juga: Wewenang PCNU Awasi BMT Hilang, MWC di Jombang Bakal Lapor PBNU dan Tempuh Jalur Hukum

"Sudah kita usulkan untuk naik kelas II dari kelas III, Alhamdulillahnya usulan kami diterima dan kini tinggal pengesahan saja dari Gubernur Jawa Timur," pungkasnya.

Ia menambahkan, akan kembali mengundang sejumlah pihak yang sudah bersurat ke DPRD Jember untuk bisa memberikan masukkan.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X