Kamis, 4 Juni 2026

Duduki Urutan Ke-4 Dunia Terkait Kejahatan Digital di Kalangan Anak-Anak, Komdigi Segera Bentuk Regulasi Pembatasan Usia Pengguna Medsos

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Selasa, 4 Februari 2025 | 10:30 WIB
Ilustrasi anak-anak dan dunia digital serta medsos yang berbahaya  (Pixabay milaoktasapitri)
Ilustrasi anak-anak dan dunia digital serta medsos yang berbahaya (Pixabay milaoktasapitri)

"Timeline nya 1 sampai 2 bulan ke depan jadi mulai besok tim sudah langsung bekerja untuk merumuskan," tambahnya lagi.

Baca Juga: Tak Tertarik Politik, Intip Rekam Jejak Pendidikan dan Karier Tamara Kalla yang Resmi Dipersunting Rasyid Rajasa

Menurut Meutya, tim yang sudah terbentuk ini bukan hanya dari kementrian namun dari beberapa unsur termasuk dari tim akademisi.

Sementara itu Menteri PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), Arifatu Choiri Fauzi menyebutkan bahwa kejahatan di media sosial terhadap anak-anak merupakan pengaruh konten yang tak bijak untuk anak-anak serta dari pola asuh dari orang tua.

Untuk itu, nantinya akan ada kolaborasi aturan tentang penggunaan media sosial untuk anak-anak dengan tujuan menyelamatkan anak-anak Indonesia serta regulasi untuk menindak tegas pelaku konten berbahaya yang mampu mengancam keselamatan anak-anak.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini

 

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube KOMPASTV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X