Kamis, 4 Juni 2026

Terungkap! Begini Proses Penerbitan Sertifikat HGB Wilayah Pagar Laut di Tangerang, Nusron Wahid: Bukan Pemberian Hak

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 30 Januari 2025 | 15:15 WIB
Menteri ATR BPN Nusron Wahid jelaskan proses penerbitan sertifikat HGB di wilayah pagar laut Tangerang (Instagram/@nusronwahid)
Menteri ATR BPN Nusron Wahid jelaskan proses penerbitan sertifikat HGB di wilayah pagar laut Tangerang (Instagram/@nusronwahid)

Nusron Wahid juga membantah penerbitan sertifikat tersebut merupakan pemberian hak.

Sebelumnya, perlu diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri di atas, terdapat 2 proses dalam pemberian hak.

Baca Juga: Setelah Tangerang, 460 Hektar Laut di Subang Juga Bersertifikat Hak Milik, Mahfud MD: Benang Merah Mafia Tanah dan Laut

Pertama, pemberian dalam bentuk konversi dari Girik (surat pajak hasil bumi) menjadi SHM (Sertifikat Hak Milik) dan pemberian hak dari negara menjadi HGU (Hak Guna Usaha), HGB (Hak Guna Bangunan) dan Hak Milik.

Sementara itu, proses penerbitan sertifikat di wilayah pagar laut di Tangerang merupakan konversi dari Girik ke SHM.

Ia pun menegaskan, proses penerbitan sertifikat HGB di wilayah pagar laut di Tangerang bukanlah pemberian hak.

Baca Juga: Pagar Laut di Tangerang Tuai Polemik! Terungkap Sertifikat HGB Keluar Sejak Era Presiden ke-7, Apa Kata Jokowi?

“Jadi ini tidak pemberian hak baru, ini adalah konversi hak Girik,” imbuhnya lagi.

Nusron juga menambahkan, proses penerbitan sertifikat tersebut dari Girik menuju SHM hingga SHGB menggunakan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang merupakan tanggung jawab Panitia Ajudikasi.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: YouTube TV Parlemen

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X