Menteri ATR BPN periode 2024-2029 ini juga menegaskan, jumlah tersebut diperkirakan akan bertambah.
“Apakah nambah? Potensinya bisa nambah, karena kitta baru kerja praktis baru 4 hari,” ungkap Nusron.
Setelah pembatalan ke-50 sertifikat tersebut, Nusron juga menambahkan, pihaknya telah melakukan audit investigasi terhadap proses penerbitan sertifikat tersebut.
Salah satunya yaitu pemberian sanksi kepada para pegawai yang terlibat dalam proses penerbitan sertifikat tersebut.
“Kita memberikan sanski berat pembebasan dan penghentian dari jabatannya pada mereka yang terlibat.t
Setidaknya ada 6 pegawai yang akan dikenai sanski dan 2 lainnya diberikan sanksi berat.
“8 Orang ini yang sudah diperiksa oleh inspektoran dan sudah diberikan sanksi oleh inspektorat, tinggal proses peng-SK-an sanksinya dan penarikan mereka dari jabatannya,” ungkap Nusron lagi.
Kendati demikian, Nusron menegaskan pihaknya tidak bisa membeberkan nama-nama dari oknum pegawai tersebut.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Berkaca pada Tragedi Laka di Pantai Drini Gunung Kidul, Ini Tips Aman Saat Bermain ke Pantai, Patuhi Peraturan jika Ingin Selamat
Niat Hati Perbaiki Citra Kepolisian, Ipda Purnomo Malah Dirujak Netizen! Disebut Narsis hingga Tak Tahu Tupoksi Polisi
Karena Jasa Besarnya pada Imlek dan Etnis Tionghoa, Gus Dur Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Siapa Purnomo? Profil Polisi Berpangkat Ipda yang Dirujak Netizen, Unggah Foto Korban Kekerasan Seksual Tanpa Sensor
Setelah Tangerang, 460 Hektar Laut di Subang Juga Bersertifikat Hak Milik, Mahfud MD: Benang Merah Mafia Tanah dan Laut
Jelang Pelantikan Pemerintahan Baru, Bupati Jember Hendy Siswanto Sudah Kosongkan Pendopo: Barang Kami Sudah Dipindah
Polisi Alami Kesulitan saat Interogasi Pemuda Jember yang Penggal Ayahnya Lalu Coba Bunuh Diri