"Harus memastikan aturan pembangunannya, terutama pembangunan drainase ini jangan asal membangun saja tanpa memperhatikan hal teknis ini," tegasnya.
Maka dari itu, Komisi C DPRD Jember akan segera memanggil Dinas PU Bina Marga dan SDA ini untuk bisa menindaklanjuti revitalisasi drainase ini.
"Kita akan panggil dan masih akan kita diskusikan diinternal, karena ini sangat mengganggu aktivitas masyarakat. Selain itu juga akan kita jadwalkan untuk memanggil pihak-pihak lain, seperti pengembang dan toko ritel," ungkapnya.
"Karena jika setelah kita lihat di lapangan masih ada ketidaksesuaian pembangunan di atas drainase, maka akan kita minta untuk dibongkar dan dibangun sesuai aturan," imbuhnya.
Ia menambahkan, jika saat ini Dinas PU Bina Marga dan SDA harus bisa menyiapkan anggaran untuk proses revitalisasi drainase ini.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
Kasus DBD di Jember Capai 1627 di Tahun 2024, Dinas Kesehatan: Angka Kematiannya Rendah
Rendahnya Indeks Pembangunan Gender di Kabupaten Jember: Tantangan dan Solusi untuk Masa Depan yang Lebih Setara
Pasca Banjir Bandang di Jember, PMI Salurkan 55.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak
Relawan Baret Rescue Jember Identifikasi Ada 50 KK yang Terisolir, Usai Jembatan Penghubung 2 Desa Terputus
Bermodal KTP Palsu Pasturi di Jember Berhasil Raup Keuntungan dari Pinjaman Bank, Modusnya...