SketsaNusantara.id - Pasangan suami istri bernama Rakhmad Habibi dan Indah Suryaningsih warga Kelurahan Sumbersari Jember, harus diamankan oleh Polres Jember usai keduanya didapati melakukan pemalsuan dokumen kredit di Bank Jatim Cabang Balung, Jember.
Keduanya melancarkan aksinya dengan menggunakan identitas palsu, sehingga bisa meraup pinjaman di Bank Jatim Cabang Balung senilai Rp750 juta.
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, kedua tersangka yang berhasil diamankan ini sudah mengajukan kredit pada tanggal 22 Maret 2024 lalu.
"Setelah mengajukan kredit kedua tersangka suami istri ini menyiapkan dokumen yang dibutuhkan termasuk KTP," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Jember, Kamis 16 Januari 2025.
Tersangka mengajukan kredit ke bank tersebut, kemudian oleh pihak bank langsung rekomendasikan ke notaris untuk memproses keperluan admistrasinya.
"Alhasil tersangka bisa mendapatkan uang sebesar Rp750 juta tersebut," pungkasnya.
Baca Juga: Pasca Banjir Bandang di Jember, PMI Salurkan 55.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak
AKBP Bayu menerangkan, selama proses pinjaman tersebut tersangka sempat membayar tanggungan secara rutin per bulan, kemudian pada bulan November 2024 yang bersangkutan dikabarkan meninggal dunia di Banyuwangi.
"Sehingga pihak notaris memberikan informasi kepada Bank Jatim, bahwa yang bersangkutan sudah meninggal. Lantas atas dasar itu kreditur kehilangan kewajibannya membayarkan sisa tanggungan di bank," ungkapnya.
Rakhmad Habibi dan Indah Suryaningsih menurut AKBP Bayu, menggunakan nama samaran yang ditunjukan dalam KTP pengajuan kredit tersebut.
"KTP yang diajukan untuk mendapatkan kredit itu palsu ternyata, Rakhmad Habibi menjadi Ahmad Hidayat dan istrinya Indah Suryaningsih menjadi Suryani," terangnya.
Setelah, notaris melaporkan kejadian tersebut pada Bank Jatim bahwa kreditur meninggal dunia. Pihaknya merasa janggal, kemudian menelusuri dokumen kedua tersangka tersebut dan diketahui identitasnya palsu.
Artikel Terkait
Usai Diumumkan Jadi Bupati dan Wakil Bupati Jember Terpilih, Gus Fawait Segera Agendakan Pertemuan dengan Hendy Siswanto
KPU Jember Tetapkan Muhammad Fawait-Djoko Susanto Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jember Terpilih
Jalan Rusak di Jember Makin Parah, Komisi C DPRD Jember: Dinas PU Bina Marga Jatim Sudah Anggarkan Rp52 Miliar untuk Perbaikan
Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim Fokuskan Perbaikan Jalan Rusak di Wilayah Puger dan Balung, PT Imasco Asiatic Disentil DPRD Jember
Jalan Rusak di Jember Jadi Polemik, PT Imasco Asiatic Berikan Tanggapan Soal Truk Operasionalnya
Kemendagri Keluarkan Surat Edaran Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati Terpilih, DPRD Jember Segera Gelar Paripurna Istimewa Pekan Ini