Dokumen yang diberikan kepada pihak bank bernama Ahmad Habibi dan Suryani, termasuk sertifikat SHM tanah yang menjadi jaminan pun juga dipalsukan.
Baca Juga: Kasus DBD di Jember Capai 1627 di Tahun 2024, Dinas Kesehatan: Angka Kematiannya Rendah
"Kemudian notaris langsung menghubungi pihak kepolisian untuk melaporkan adanya upaya pemalsuan dokumen tersebut, pada akhir Desember 2024 lalu," tegasnya.
Kepolisian Resor Jember, langsung bergerak dan melakukan serangkaian penyelidikan dan kedua tersangka tersebut berhasil ditangkap.
Barang bukti yang diamankan, printer, computer, ATM, buku tabungan dan beberapa bukti dokumen palsu lainnya.
"Ada indikasi ini tidak hanya pada satu bank saja, kami mengembangkan kasus ini bahwa kedua tersangka ini melakukan penipuan di Bank BRI juga dengan pinjaman Rp500 juta, tapi pihak bank belum membuat laporan ke polisi," ungkapnya.
Selain itu, AKBP Bayu juga mencari bukti lain yakni berupa sertifikat SHM palsu, yang ditaruh di salah satu koperasi di Kecamatan Tanggul.
"Kita lakukan pengembangan terus, karena tersangka ini menduplikasi sertifikat palsu sebanyak 2 buah yang digunakan untuk pengajuan kredit di koperasi maupun perorangan," tandasnya.
Ia menambahkan, tersangka juga menyimpan banyak cap stemple dari BPN dan Satuan Lalu Lintas di kediaman tersangka.
"Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 263, 264, 266 dan 268 KUHP, subsider UU Kependudukan dan diancam hukuman maksimal 6 tahun penjara," tutupnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
Usai Diumumkan Jadi Bupati dan Wakil Bupati Jember Terpilih, Gus Fawait Segera Agendakan Pertemuan dengan Hendy Siswanto
KPU Jember Tetapkan Muhammad Fawait-Djoko Susanto Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jember Terpilih
Jalan Rusak di Jember Makin Parah, Komisi C DPRD Jember: Dinas PU Bina Marga Jatim Sudah Anggarkan Rp52 Miliar untuk Perbaikan
Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim Fokuskan Perbaikan Jalan Rusak di Wilayah Puger dan Balung, PT Imasco Asiatic Disentil DPRD Jember
Jalan Rusak di Jember Jadi Polemik, PT Imasco Asiatic Berikan Tanggapan Soal Truk Operasionalnya
Kemendagri Keluarkan Surat Edaran Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati Terpilih, DPRD Jember Segera Gelar Paripurna Istimewa Pekan Ini