"Kita tidak berhenti pada LW saha tetapi akan didalami terus, kita juga melakukan pengejaran ke tersangka lain yang terlibat kasus tersebut," tegasnya.
Atas perbuatan tersangka LW ini, dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim Fokuskan Perbaikan Jalan Rusak di Wilayah Puger dan Balung, PT Imasco Asiatic Disentil DPRD Jember
Jalan Rusak di Jember Jadi Polemik, PT Imasco Asiatic Berikan Tanggapan Soal Truk Operasionalnya
Kemendagri Keluarkan Surat Edaran Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati Terpilih, DPRD Jember Segera Gelar Paripurna Istimewa Pekan Ini
Siswa di Jember Ini Harus Berjuang Naik Rakit Bambu Menuju Sekolah, Akibat Jembatan Penghubung 2 Desa Putus
Paripurna Usulan Pemberhentian dan Pengesahan Pengangkatan Bupati serta Wakil Bupati Terpilih, DPRD Jember Segera Kirim Berkas ke Kemendagri
Kasus DBD di Jember Capai 1627 di Tahun 2024, Dinas Kesehatan: Angka Kematiannya Rendah