Kamis, 4 Juni 2026

Banyak Kerusakan di Alun-Alun Jember, Komisi A DPRD Jember Targetkan 2 Minggu Perbaikan Harus Selesai Dikerjakan!

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Senin, 6 Januari 2025 | 14:40 WIB
RDP Komisi A dengan Dinas PRKPCK. (Dok. SketsaNusantara.id)
RDP Komisi A dengan Dinas PRKPCK. (Dok. SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - Banyaknya persoalan di alun-alun Jember, Komisi A DPRD Jember memberikan waktu 2 minggu untuk perbaikan kepada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) Kabupaten Jember.

Batas waktu 2 minggu ini dilakukan untuk perbaikan ke beberapa titik yang sebelumnya rusak, sehingga tidak terjadi kerusakan yang lebih banyak lagi.

Ketua Komisi A DPRD Jember Budi Wicaksono mengatakan, ada beberapa masukan dari Komisi A kepada Dinas Cipta Karya soal rehab alun-alun yang sebelumnya mengalami kerusakan.

Baca Juga: Polemik Alun-Alun Tanpa Playground, Komisi A DPRD Jember Tekankan untuk Segera Dilakukan Pembangunan

"Ada soal granit lantai yang rusak harus dicek kembali dan harus dilakukan perbaikan, karena bila sudah ada yang rusak maka perlu di cek juga granit lainnya," ujarnya saat dikonfirmasi RDP di Komisi A, Senin 6 Januari 2025.

Selain itu, beberapa persoalan yang ditemukan pasca renovasi alun-alun di antaranya soal adanya genangan air pada saluran air mancur.

"Itu tadi ada masukan soal saluran air dan menjadi genangan di sekitaran patung," imbuhnya.

Baca Juga: Banyak Keluhan Soal Renovasi Alun-Alun Jember, Ketua DPRD Jember Halim: Ini hanya Proyek Prestisius Saja Tanpa Perencanaan yang Baik!

Politisi NasDem ini menyampaikan juga, harus ada perbaikan di MCK yang mana diketahui sudah ada beberapa kerusakan yang terjadi, padahal rehab alun-alun belum ada sekitar 2 bulan dilakukan.

"MCK ini ada beberapa kerusakan dan harus segera diperbaiki, karena masih ada waktu perawatan dari pengembang selama 300 hari," terangnya.

Di sisi lain, MCK juga diminta agar dibuka 24 jam agar masyarakat yang berkunjung ke alun-alun tidak kebingungan jika membutuhkan kamar mandi.

Baca Juga: Hotel Java Lotus Tunggak Pajak Rp 3,8 Miliar Selama 2 Tahun, DPRD Jember Beri Ultimatum Tegas

"Jadi harus dibuka 24 jam dan tadi sepakat, ada petugas dari Dinas Cipta Karya yang akan berjaga," ungkapnya.

Ia menegaskan, Dinas Cipta Karya dan pengembang diberikan waktu 2 minggu untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh di beberapa titik yang berpotensi terjadinya kerusakan.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X