Minggu, 19 Juli 2026

Hotel Java Lotus Tunggak Pajak Rp 3,8 Miliar Selama 2 Tahun, DPRD Jember Beri Ultimatum Tegas

Photo Author
Zuhana Anibuddin Zuhro, Sketsa Nusantara
- Jumat, 3 Januari 2025 | 18:15 WIB
Rp 3,8 miliar belum terbayar, Hotel Java Lotus jadi Sorotan DPRD Jember soal pajak (Dok. SketsaNusantara.id)
Rp 3,8 miliar belum terbayar, Hotel Java Lotus jadi Sorotan DPRD Jember soal pajak (Dok. SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id – Realisasi penerimaan pajak daerah dari sektor perhotelan di Jember pada 2024 mencatat capaian yang mengecewakan.

Dari target yang telah ditetapkan, hanya 86,15 persen yang terealisasi. Salah satu penyebab utamanya adalah tunggakan pajak Hotel Java Lotus, yang mencapai Rp 3,8 miliar selama dua tahun terakhir. 

Ketua Komisi C DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, mengungkapkan bahwa rincian tunggakan pajak hotel bintang empat ini terdiri dari Rp 2,3 miliar pada 2023 dan Rp 1,5 miliar pada 2024.

Baca Juga: DPRD Jember Targetkan Perda Soal Narkotika Bisa Selesai di Tahun 2025, Ketua Bapemperda: Kita Kebut Pembahasannya

"Kami sudah berkirim surat kepada manajemen Java Lotus, tetapi responsnya masih sebatas koordinasi internal tanpa tindakan nyata," kata Ardi usai rapat kerja dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Kantor DPRD Jember, Kamis 2 Januari 2024. 

Sebagai tindak lanjut, DPRD Jember berencana memanggil pihak manajemen Hotel Java Lotus untuk mengikuti rapat dengar pendapat.

"Kami ingin memahami kendala yang dihadapi sekaligus memastikan langkah konkret untuk melunasi tunggakan pajak ini," tegas Ardi. 

Baca Juga: Hasil Evaluasi Pemprov Jatim Soal APBD 2025 Jember, Ketua DPRD: Ada Tambahan Alokasi Anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis

Di sisi lain, General Manager Hotel Java Lotus, Jeffery Wibisono, mengakui adanya tunggakan tersebut.

Dia menjelaskan bahwa kendala utama adalah dampak ekonomi jangka panjang akibat pandemi Covid-19, yang hingga kini belum sepenuhnya pulih.

"Kami berencana menggunakan pendapatan tahun 2025 untuk menyelesaikan tunggakan yang ada," jelas Jeffery melalui pesan tertulis. 

Baca Juga: Program Layanan Kesehatan Gratis JPK Dihentikan, Fraksi Gerindra DPRD Jember Sebut Bom Waktu yang Sisakan Permasalahan

Meski demikian, Jeffery menegaskan bahwa pihaknya tidak berniat mengabaikan kewajiban pajak.

Menurutnya, pertemuan dengan Bapenda telah beberapa kali dilakukan untuk membahas solusi.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X