Kamis, 4 Juni 2026

Program Layanan Kesehatan Gratis JPK Dihentikan, Fraksi Gerindra DPRD Jember Sebut Bom Waktu yang Sisakan Permasalahan

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Senin, 23 Desember 2024 | 12:36 WIB
Dokter Hendro Soelistijono Plt Direktur RSD Soebandi (tengah). (Dok. SketsaNusantara.id)
Dokter Hendro Soelistijono Plt Direktur RSD Soebandi (tengah). (Dok. SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - Layanan kesehatan bagi masyarakat miskin Jember Pasti Keren (JPK) per hari ini Senin 23 Desember 2024 dihentikan, dan dikembalikan menggunakan data SPM dari Dinas Sosial.

Hal ini disampaikan oleh Plt Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Soebandi dr Hendro Soelistijono, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.

"Memang terkait program JPK yang diberhentikan atau di-stop dengan menggunakan KTP saja," ujarnya.

Baca Juga: Tumpahkan Keluhan Kenaikan Pajak, Jawaban Admin Gerindra Dinilai Ngawur! Tak Mampu Bedakan PPN dan PPh: SDM Rendah

Dokter Hendro menyampaikan, kalau saat ini pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu, harus menggunakan SPM Dinsos.

"JPK wajib menggunakan SPM Dinsos saat ini," ungkapnya.

Sebab, sejatinya program JPK ini diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu, yang dibuktikan menggunakan SPM Dinsos.

Baca Juga: 2 Tahun Program JPK Berjalan Sisakan Utang Rp160 Miliar Lebih, Politisi Gerindra: Program Ini Prematur!

Sementara itu, Anggota Fraksi Gerindra Ardi Pujo Prabowo mengungkapkan jika pelayanan kesehatan kepada masyarakat kurang mampu harus terus dilakukan.

"Kami terima masukan dari masyarakat bahwa pelayanan kesehatan gratis ini, sudah mulai diberhentikan saat ini dan ini sangat disayangkan sekali," tuturnya.

Kondisi ini menurutnya, anggaran untuk JPK yang dialokasikan sebesar Rp38 miliar di tahun 2024 ini sudah habis sejak bulan Juni lalu.

Baca Juga: Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Politisi Gerindra DPRD Jember Tegaskan Kawal Persoalan Pupuk

"Meskipun sudah habis, karena sekarang Rumah Sakit Daerah menggunakan sistem BLUD maka harusnya tetap diterima masyarakat yang berobat," ungkapnya.

Ardi mengutarakan, kalau program JPK yang saat ini sudah berjalan hanya berganti nama, dari sebelumnya SPM.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X