SketsaNusantara.id- Telah dikabarkan terjadi kesalahan perhitungan kerugian negara dalam kasus korupsi timah.
Diketahui bahwa nilai kerugian negara akibat kerusakan lingkungan sekitar Rp 271 triliun diduga mengada-ada.
Dalam hal ini, sosok Bambang Hero sontak menjadi perbincangan dalam kasus korupsi timah yang sedang memanas.
Diduga bahwa penilaian tersebut tanpa dasar yang jelas karena tidak mewakili institusi negara manapun.
Prof Sudarsono Seodomo selalu Guru Besar Bidang Ekonomi Kehutanan dan Lingkungan IPB dalam acara diskusi Universitas Pertiba Pangkalpinang.
Dalam diskusi tersebut mengangkat isu dampak perhitungan kerugian negara terhadap perekonomian Bangka Belitung.
Yakni pasca pengungkapan kasus korupsi tata niaga komoditas timah senilai Rp300 triliun yang sedang menjadi sorotan.
Prof Banbang Hero Saharjo kemudian menjadi sasaran empuk dalam diskusi tersebut. Diduga ada terjadi kesalahan perhitungan kerugian negara oleh ahli lingkungan tersebut.
"Drama apalagi ini soal kasus Timah.Vonis hakim yang lucu kedua tersangka, sekarang salah itung kerugian," tulis Instagram @dhemit_is_back01 pada 4 Januari 2025.
Artikel Terkait
Bambang Pacul Diteriaki 'Korea' saat Namanya Disebut Sebagai Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PDIP, Apa Maksudnya?
Tersangka Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Divonis Penjara 6,5 Tahun dari Tuntutan 12 Tahun, Suami Sandra Dewi Masih Mau Ajukan Banding?
Terlalu Ringan! Jaksa Penuntut Umum Akhirnya Ajukan Banding Terhadap Vonis Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis, Netizen: Jangan Senang Dulu...
Mengejutkan! Terungkap Harvey Moeis 'Crazy Rich' Tersangka Kasus Korupsi Timah 300 T, Ternyata Peserta BPJS PBI, Asuransi Kesehatan Ditanggung APBD?
Jadi Sorotan, Ibunda Helena Lim Pingsan Usai Anaknya Divonis 5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi 300 T, Netizen: Nanti Dapat Remisi
Terpilih Jadi Ketua Umum Dekopin 2024-2029, Bambang Haryadi Ingin Koperasi Go Digital hingga Ramah Anak Muda