Kamis, 4 Juni 2026

Mendorong Konsep 'Koperasi Zaman Now', Ketua Umum Dekopin Bambang Hariadi Sebutkan Hal Urgent yang Harus Segera Dilakukan

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Rabu, 1 Januari 2025 | 18:31 WIB
Potret Bambang Hariadi, putra daerah Jember menjadi ketua umum Dekopin 2024-2029 (dekopin.coop, Instagram @dekopin.Indonesia)
Potret Bambang Hariadi, putra daerah Jember menjadi ketua umum Dekopin 2024-2029 (dekopin.coop, Instagram @dekopin.Indonesia)

SketsaNusantara.id - Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) baru saja menyelesaikan Musyawarah Nasional (Munas) Rekonsiliasi dalam rangka memilih Ketua Umum.

Hasil dari Munas Rekonsiliasi tersebut terpilih Bambang Hariadi sebagai Ketua Umum baru Dekopin dan Said Abdullah sebagai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Dekopin.

Bambang Hariadi sendiri saat ini juga menjabat sebagai sekretaris Partai Gerindra, sedangkan Said Abdullah merupakan anggota DPR RI dari fraksi PDIP.

Baca Juga: Terpilih Jadi Ketua Umum Dekopin 2024-2029, Bambang Haryadi Ingin Koperasi Go Digital hingga Ramah Anak Muda

Kedua orang ini ditetapkan berdasarkan kesepakatan aklamasi,sebuah keputusan bersama peserta musyawarah dari seluruh peserta yang hadir dalam Munas Rekonsiliasi di Hotel Sultan, Jakarta Pusat pada Desember 2024 ini

Dekopin yang kini secara resmi dipegang oleh Bambang Hariadi diharapkan akan menjadi nahkoda baru atau harapan baru bagi kemajuan koperasi Indonesia.

Bambang Hariadi yang merupakan putra daerah Jember ini menyebutkan bahwa Dekopin atau Dewan Koperasi Indonesia merupakan organisasi yang dinaungi dan berkoordinasi dengan pemerintah melalui keputusan presiden.

Baca Juga: Jokowi Tanggapi Santai Dirinya Dimasukkan Nominasi Pemimpin Terkorup 2024: Ya Buktikan Saja....

"Jadi ini setara dengan kamar dagang Indonesia cuma ini berfokus pada perkoperasian," terang Bambang terkait apa dan fungsi Dekopin dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KJTV Jember.

Menurutnya, Dekopin merupakan induk dari semua koperasi maupun pusat koperasi diseluruh Indonesia.

Lebih jauh Bambang menjelaskan bahwa secara fakta, saat ini koperasi cenderung menurun dan mulai ditinggalkan masyarakat meski sebelumnya pada era Soeharto Koperasi menjadi penggerak utama perekonomian Indonesia.

Baca Juga: DPRD Jember Targetkan Perda Soal Narkotika Bisa Selesai di Tahun 2025, Ketua Bapemperda: Kita Kebut Pembahasannya

Terkhusus koperasi di zaman dulu, koperasi menjadi wadah atau soko guru bagi perekonomian terutama bagi kelas masyarakat ekonomi kelas bawah.

Sesuai dengan fungsi Dekopin, mendasarkan fungsinya pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, Dekopin memiliki tujuan membina dan mengembangkan kemampuan Koperasi yang ber Pancasila.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Kanal YouTube KJtv Jember

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X