Kamis, 4 Juni 2026

Soroti Keputusan Teh Novi Mudur sebagai Ketua Yayasan, Kuasa Hukum Agus Salim: Itu Bukan Mengundurkan Diri tapi…

Photo Author
- Sabtu, 4 Januari 2025 | 14:30 WIB
Reaksi pihak Agus Salim soal pengunduran diri Teh Novi sebagai ketua yayasan (Kolase Youtube Denny Sumargo/Instagram @dramakuin.official)
Reaksi pihak Agus Salim soal pengunduran diri Teh Novi sebagai ketua yayasan (Kolase Youtube Denny Sumargo/Instagram @dramakuin.official)

 

SketsaNusantara.id - YouTuber sekaligus penggiat sosial Pratiwi Noviyanthi mengawali 2025 dengan kabar mengejutkan.

Perempuan yang akrab disapa Teh Novi ini memutuskan untuk mundur sebagai ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan.

Kepada awak media, ia mengungkapkan tak lagi menjabat sebagai ketua yayasan per tanggal 2 Januari 2025.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Novi, Kini Disebut Wanita Simpanan oleh Denny Sumargo dan Farhat Abbas

“2 Januari 2025 saya sudah resmi untuk total mundur dari yayasan,” tuturnya.

Hal tersebut pun ditegaskan oleh kuasa hukumnya bahwa per tanggal 2 Januari 2025, Novi sudah lagi tidak memiliki hak dalam yayasan tersebut.

Bukan cuma mundur dari jabatan ketua yayasan, Novi juga tidak akan terlibat lagi dalam segala kepengurusan.

Baca Juga: Teh Novi Bongkar Fakta Mengejutkan soal Sebutan 'Ani-Ani' di Percakapan Panas Denny Sumargo dan Farhat Abbas: Heran...

Novi memutuskan untuk mundur lantaran ingin fokus mengurus konflik yang saat ini menyeretnya.

Ia pun tak ingin masalah donasi dan yayasan tercampur aduk karena dinilai tidak adil.

Keputusan Novi ini pun disorot oleh pihak Agus Salim yang selama 3.5 bulan ke belakang tengah bersiteru perihal dana donasi.

Baca Juga: Kemensos Akhirnya Turun Tangan, Kisruh Berkepanjangan Uang Donasi Agus dan Teh Novi Akan Berakhir?

Dalam kesempatan berbeda, kuasa hukum Agus Salim, Yasin, menanggapi pengunduran diri Novi.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: YouTube Intens Investigasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X