Kamis, 4 Juni 2026

Jual Beli Jabatan Perangkat Desa, Pelaksanaan Ujian CAT Sebatas Pantas-pantasan

Photo Author
As'ad Choirudin, Sketsa Nusantara
- Rabu, 1 Januari 2025 | 19:31 WIB
Sholikhin Ruslie. (SketsaNusantara.id/As ad Choirudin)
Sholikhin Ruslie. (SketsaNusantara.id/As ad Choirudin)

SketsaNusantara.id - Fenomena jual beli perangkat desa menjadi rahasia umum di masyarakat Jombang.

Terbaru, dugaan jual beli jabatan perangkat desa terjadi di salah satu desa di Kecamatan Tembelang. Mirisnya, praktek ini melibatkan Camat setempat. Praktis, adanya persoalan ini mendapat respon dari berbagai kalangan.

Pengajar fakultas Hukum Untag Surabaya Sholikhin Ruslie menegaskan, persoalan ini harus diusut.

Baca Juga: Viral! Kronologi Aksi Pengeroyokan di Rumah Makan Yogyakarta, Gegara Minta Kuah Nasi Padang

Sholikhin menyampaikan, ada tiga lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan dalam mengusut persoalan jual beli jabatan yang ada di pemerintahan desa.

“Ada tiga lembaga yang mempunyai wewenang. Kepolisian, Kejakjaan, dan Inspektorat. Ketiga lembaga itu jangan diam mengetehui yang demikian,” ujar Sholikhin kepada SketsaNusantara.id, Selasa 1 Januari 2025.

Dia mendesak agar tidak boleh saling menunggu. Menurutnya, masing-masing mempuyai kewenangan yang apabila dijalankan sesuai standar operasi tidak akan tumpeng tindih.

Baca Juga: Mendorong Konsep 'Koperasi Zaman Now', Ketua Umum Dekopin Bambang Hariadi Sebutkan Hal Urgent yang Harus Segera Dilakukan

“Misal kejaksaan. Karena ini terkait dengan gratifikasi dan suap. Polisi juga bisa mengenakan pasal pemerasan, suap, atau gratifikasi. Sedangkan inspektorat persoalan disiplin ASN dan penyalahgunaan wewenang,” tegas pria yang pernah menjabat Anggota DPRD Jombang ini.

Ia melanjutkan, persoalan jual beli jabatan yang terjadi selama ini sudah jelas. Akan tetapi, ucapnya, tinggal ketiga lembaga tersebut mau atau tidak?

Menurutnya, persoalannya bukan mereka tidak mampu atau bahkan tidak berwenang. Namun, sambung dia, ini persoalan kaitannya dengan political will atau komitmen pembuat keputusan kunci untuk solusi kebijakan tertentu untuk masalah tertentu.

Baca Juga: Maros Sulawesi Selatan Heboh! Beredar Video Tak Senonoh Oknum Polisi dengan Istri Pengusaha, Propam Ambil Tindakan

“Mohon maaf saya sudah skeptis dan tidak yakin ada political will menyelesaikan persolan ini. Kejadian seperti ini sudah menjadi rahasia umum. Namun Pemda dalam hal ini Inspektorat pura-pura tidak tau saja, apalagi DPMD,” tegasnya.

Dia menyampaikan, saking gampangnya mengusut masalah ini, ibarat kalau ada pengisian perangkat desa di 100 desa di Jombang, ia bisa menebak dengan akurasi 95 persen siapa yang akan terpilih.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X