SketsaNusantara.id - Konten adalah maut sepertinya cocok sebagai judul kasus yang menggemparkan masyarakat Sumenep Madura ini.
Sebab dari sebuah konten kemudian menciptakan sebuah petistiwa berdarah berikutnya.
Seperti dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Liputan 6, seorang suami tega menganiaya istrinya hingga tewas sebab dianggap berani melawan karena konten TikTok yang ditunjukkannya diacuhkan.
Baca Juga: Jual Beli Jabatan Perangkat Desa, Pelaksanaan Ujian CAT Sebatas Pantas-pantasan
Rupanya si istri melawan kepada suaminya saat diputarkan konten video nasehat tentang ketaatan istri terhadap suaminya.
Ia adalah pria berinisial AH (42) warga Desa Paberasan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
AH pada tanggal 29 Desember 2024 yang lalu tega menganiaya istrinya hingga tewas sebab ia mengaku kalap karena istrinya melawan saat diputarkan video tentang nasehat ketaatan istri terhadap suaminya.
Baca Juga: Viral! Kronologi Aksi Pengeroyokan di Rumah Makan Yogyakarta, Gegara Minta Kuah Nasi Padang
Menurut pengakuan AH, ia kalap dan bertindak menganiaya istrinya hingga tewas dipicu karena dianggap melawan namun karena oleh faktor lain.
Rupanya AH selama ini juga mengaku curiga jika istrinya sedang melakukan perselingkuhan dibelakangnya dengan pria lainnya, sebab itulah ia kemudian menganiaya si istri dengan brutal hingga tewas.
Dari hasil pemeriksaan kepolisian, AH menganiaya sang istri dengan memukuli kemudian menggunakan sebilah tongkat yang saat ini sudah diamankan polisi.
Tak cukup sampai disitu, dakwaan terhadap AH akan bertambah sebab dari hasil pemeriksaan, saat melakukan penganiayaan terhadap istrinya, NC berada dibawah pengaruh obat-obatan terlarang.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso bahwa benar adanya pembunuhan itu dipicu oleh sebuah konten di paltform TikTok.
Artikel Terkait
Protes ke Sri Mulyani, Netizen Curhat Harus Lembur saat Libur Tahun Baru 2025 Usai Pemerintah Batalkan Kenaikan PPN
Dokumen Hasto Klaim Berisikan Kejahatan Pejabat Indonesia, Budiman Sudjatmiko: Laporkan Saja ke APH
Jokowi Tanggapi Santai Dirinya Dimasukkan Nominasi Pemimpin Terkorup 2024: Ya Buktikan Saja....
Kasus Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jember Tertinggi Ketiga Se-Jatim, Polres Jember Berikan Atensi
DPRD Jember Targetkan Perda Soal Narkotika Bisa Selesai di Tahun 2025, Ketua Bapemperda: Kita Kebut Pembahasannya
Terpilih Jadi Ketua Umum Dekopin 2024-2029, Bambang Haryadi Ingin Koperasi Go Digital hingga Ramah Anak Muda