Kamis, 4 Juni 2026

Beredar Video Pengamen di Jember Dipukuli Warga Usai Tertangkap Curi Handphone dan Sejumlah Uang, Netizen Ramai Bandingkan dengan Harvey Moeis

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:30 WIB
Pengamen di Jember dipukuli warga usai kepergok mencuri hape, yang dibandingkan warganet dengan kasus korupsi Harvey Moeis  yang mencuri uang negara 300 T.  (Kolase Instagram/aslijembermat/X/legblgnunfaedh)
Pengamen di Jember dipukuli warga usai kepergok mencuri hape, yang dibandingkan warganet dengan kasus korupsi Harvey Moeis yang mencuri uang negara 300 T. (Kolase Instagram/aslijembermat/X/legblgnunfaedh)

"Kasian, kalo dilihat-lihat anak tersebut sepertinya memang butuh uang sampai terpaksa mencuri. Jangan main hakim sendiri dan bawa saja ke Polisi agar pelaku diamankan pihak berwajib dan meminimalisir peluang kejahatan," komentar akun @andreasmada.

"Inilah nasib rakyat kecil yang nyolong hp di pukuli babak belur bahkan sampai ada maling yang dihabisi sampai mati, sedangkan pelaku yang korupsi 300T dapat fasilitas istimewa, cuma di penjara 6 tahun," komentar akun @mantanmu10official.

"Yang nyolong 300 T misalnya digebukin satu kampung gini pasti kapok! Rakyat miskin cuma bisa nyolong hape yang nilainya jutaan karena mungkin ngamen penghasilannya dikit sampe nekat jadi maling tapi gak adil hukuman sama kaya koruptor," imbuh akun @jloansaa.

Baca Juga: Sarkas, Deddy Corbuzier Sindir Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis Atas Kasus Korupsi Timah 300 T, Singgung Bakal Banyak Orang yang Jadi Koruptor

Sebagaimana diketahui, Harvey Moeis divonis hukuman penjara 6,5 tahun penjara dengan denda Rp 211 miliar.

Vonis tersebut jadi polemik dan menuai protes dari banyak pihak karena hukuman terdakwa kasus korupsi timah itu dianggap terlalu ringan dari tuntutan jaksa yang awalnya menuntut 12 tahun penjara.

Hakim menyebut vonis Harvey diringankan karena perlakuan baik dan adanya tanggungan keluarga. Hal tersebut membuat masyarakat geram, termasuk Mahfud MD.

Mantan Menkopolhukam itu sempat protes, karena hukuman Harvey Moeis dinilai "tak masuk akal" dan denda Rp 211 miliar cuma sekedar 0,007 persen dari kerugian negara Rp 300 T yang ditimbulkan akibat kasus korupsi timah yang dilakukan suami Sandra Dewi tersebut.

Baca Juga: Protes, Mahfud MD Pertanyakan Vonis 211 M Harvey Moeis Meski Terlibat Kasus Korupsi Timah 300 T: Cuma 0,007 Persen dari Kerugian Negara

Keputusan hakim meringankan vonis Harvey Moeis karena dinilai berkelakuan baik selama proses persidangan dan memiliki tanggungan keluarga, semakin memicu amarah publik yang menilai bahwa hukum di Indonesia tidak memberikan keadilan bagi masyarakat kecil.

Kasus pencurian handphone di Jember ini menjadi pengingat tentang disparitas perlakuan hukum di Indonesia.

Banyak kritik dari berbagai pihak yang berharap agar hukum dapat ditegakkan secara adil tanpa memandang status sosial pelaku.

Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.***

 

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: Instagram @jember24jam_

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X