"Kasian, kalo dilihat-lihat anak tersebut sepertinya memang butuh uang sampai terpaksa mencuri. Jangan main hakim sendiri dan bawa saja ke Polisi agar pelaku diamankan pihak berwajib dan meminimalisir peluang kejahatan," komentar akun @andreasmada.
"Inilah nasib rakyat kecil yang nyolong hp di pukuli babak belur bahkan sampai ada maling yang dihabisi sampai mati, sedangkan pelaku yang korupsi 300T dapat fasilitas istimewa, cuma di penjara 6 tahun," komentar akun @mantanmu10official.
"Yang nyolong 300 T misalnya digebukin satu kampung gini pasti kapok! Rakyat miskin cuma bisa nyolong hape yang nilainya jutaan karena mungkin ngamen penghasilannya dikit sampe nekat jadi maling tapi gak adil hukuman sama kaya koruptor," imbuh akun @jloansaa.
Sebagaimana diketahui, Harvey Moeis divonis hukuman penjara 6,5 tahun penjara dengan denda Rp 211 miliar.
Vonis tersebut jadi polemik dan menuai protes dari banyak pihak karena hukuman terdakwa kasus korupsi timah itu dianggap terlalu ringan dari tuntutan jaksa yang awalnya menuntut 12 tahun penjara.
Hakim menyebut vonis Harvey diringankan karena perlakuan baik dan adanya tanggungan keluarga. Hal tersebut membuat masyarakat geram, termasuk Mahfud MD.
Mantan Menkopolhukam itu sempat protes, karena hukuman Harvey Moeis dinilai "tak masuk akal" dan denda Rp 211 miliar cuma sekedar 0,007 persen dari kerugian negara Rp 300 T yang ditimbulkan akibat kasus korupsi timah yang dilakukan suami Sandra Dewi tersebut.
Keputusan hakim meringankan vonis Harvey Moeis karena dinilai berkelakuan baik selama proses persidangan dan memiliki tanggungan keluarga, semakin memicu amarah publik yang menilai bahwa hukum di Indonesia tidak memberikan keadilan bagi masyarakat kecil.
Kasus pencurian handphone di Jember ini menjadi pengingat tentang disparitas perlakuan hukum di Indonesia.
Banyak kritik dari berbagai pihak yang berharap agar hukum dapat ditegakkan secara adil tanpa memandang status sosial pelaku.
Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Program Layanan Kesehatan Gratis JPK Dihentikan, Fraksi Gerindra DPRD Jember Sebut Bom Waktu yang Sisakan Permasalahan
Hasil Evaluasi Pemprov Jatim Soal APBD 2025 Jember, Ketua DPRD: Ada Tambahan Alokasi Anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis
Pemprov Jatim Tak Bolehkan Pemkab Jember Laksanakan Program JPK Lagi, Ini Penjelasannya...
Detik-Detik Mahasiswa Universitas Jember Tewas Usai Terjun Bebas dari Lantai 8, Rekaman CCTV yang Beredar Ungkap Fakta Mengejutkan
Pesan Terakhir Mahasiswa Universitas Jember Sebelum Mengakhiri Hidupnya dengan Jatuh dari Lantai 8, Diunggah Lewat Story Whatsapp