Kamis, 4 Juni 2026

No Viral No Justice? Polres Metro Jaktim Beberkan Alasan Kasus Penganiayaan Karyawan Toko Roti Mandek 2 Bulan

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 17 Desember 2024 | 10:29 WIB
Kapolres metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipary jelaskan kenapa kasus penganiayaan karyawan toko roti baru ditangani (Kolase X/@Heraloebss, @ahriesonta)
Kapolres metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipary jelaskan kenapa kasus penganiayaan karyawan toko roti baru ditangani (Kolase X/@Heraloebss, @ahriesonta)

“Dan kan ada tahapan-tahapan, ada SOP yang harus dilakukan oleh penyidik. SOP dalam tahapan penyidikan itu apa, tahap penyidikan itu apa, itu kan harus dilalaui,” ungkapnya lagi.

Baca Juga: Sempat Kabur, George Sugama Halim, Anak Bos Toko Roti Terduga Pelaku Penganiayaan Akhirnya Ditangkap Polisi

Tak hanya itu, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menegaskan bahwa laporan yang dibuat D pada 17 Oktober 2024 merupakan pidana umum biasa sehingga pihaknya melakukan langkah-langkah penyidikan sesuai SOP yang berlaku.

"Jadi karena laporan ke kita itu pidana umum biasa, maka tindakan penyidik adalah melakukan langkah-langkah sesuai yang diatur SOP, yaitu Perkab Nomor 6 Tahun 2019,” tandasnya lagi.

Adapun perkembangan kabar terbaru kasus penganiayaan karyawan toko tersebut, George Sugama Halim sudah ditahan dan berstatus tersangka.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: X @Heraloebss

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X