SketsaNusantara.id- Di tengah huru-hara kenaikan PPN 12 persen, ternyata DPR mengajukan usulan lain kepada Presiden RI, Prabowo.
Kabar kenaikan PPN 12 persen memang menyita perhatian. Kebijakan itu akan digunakan sejak 1 Januari 2025.
Namun kabar baik, bahwa penerapan kebijakan baru itu sudah disepakati oleh jajaran DPR RI dan pemerintah hanya menyasar kepada barang-barang mewah.
Sehingga PPN 12 persen itu diputuskan untuk tidak berlaku pada barang-barang pokok masyarakat.
Hal ini diharapkan dapat membuat masyarakat kecil lebih tenang. Adapun DPR juga mengajukan untuk menurunkan PPN kebutuhan pokok.
Tentu hal ini bisa menjadi jalan terang bagi masyarakat. Apalagi penurunan PPN tentu memiliki dampak begitu besar.
Megutip dari berbagai sumber, DPR mengungkap bahwa penurunan pajak akan menyasar langsung kepada masyarakat.
Menanggapi hal itu, Prabowo Subianto selaku Presiden akan memberikan pertimbangan lebih lanjut.
Pertimbangan dilakukan dengan dikajinya beberapa data yang berkaitan dengan usulan penurunan PPN tersebut.
Pemerintah juga segera menggelar rapat internal untuk keputusan tersebut. Beberapa menteri juga dipanggil khusus oleh Prabowo.
Salah satunya adalah Menteri Keuangan dan beberapa di antara lainnya. Yakni rapat untuk mengkaji usulan masyarakat.
Artikel Terkait
Apa Itu Frugal Living? Istilah Viral Usai Rencana Pemerintah Naikkan PPN 12 Persen, Ternyata Gaya Hidup yang…
Muncul Seruan Frugal Living Menghadapi Rencana Pemerintah Naikkan PPN 12 Persen, Ini 5 Dampak Positifnya bagi Masyarakat Indonesia
Pesan Penting Prabowo Subianto di Hadapan Otoritas Keuangan: Uang Rakyat Adalah Darah dan Keringat Bangsa
Joko Anwar dan Jovial da Lopez Desak Presiden Prabowo Copot Jabatan Gus Miftah: Kalau Nggak...
Usulan Dai Bersertifikat, Rapat DPR RI dan Kemenag Bahas Gus Miftah, Imbas Ulama dan Utusan Khusus Presiden Olok-olok Penjual Es Teh
Kini Jadi Utusan Khusus Presiden, Jejak Digital Miftah Maulana alias Gus Miftah Terungkap! Ternyata Pernah Sentil Prabowo?