Jumat, 5 Juni 2026

Anggota Komisi VIII DPR RI Sebut Perkataan Gus Miftah Merendahkan Penjual Es Teh Termasuk Perundungan Verbal: Pejabat Publik Harus Paham Etika

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Jumat, 6 Desember 2024 | 08:15 WIB
Potret Abdul Fikri Faqih, Anggota Komisi VIII DPR RI menyebut perkataan Gus Miftah merendahkan penjual es teh termasuk perundungan verbal. (Instagram/afikrifaqih)
Potret Abdul Fikri Faqih, Anggota Komisi VIII DPR RI menyebut perkataan Gus Miftah merendahkan penjual es teh termasuk perundungan verbal. (Instagram/afikrifaqih)

 

SketsaNusantara.id - Komisi VIII DPR RI menanggapi soal perkataan Gus Miftah dalam video viral yang mengolok-olok pedagang es teh.

Ulama sekaligus Utusan Khusus Presiden bidang Kerukunan Beragama, Miftah Maulana Habiburrahman belakangan ini santer menjadi perhatian masyarakat lantaran sikapnya yang dinilai merendahkan rakyat kecil.

Sebagaimana diketahui, Gus Miftah kedapatan memanggil pedagang es teh bernama Sunhaji dan menyebutnya dengan kata-kata kasar "g*bl*k" atau "bodoh" di depan umum saat menyampaikan dakwah di Magelang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Didesak Masyarakat Mencopot Gus Miftah dari Kedudukan sebagai Utusan Khusus Presiden, Ini Jawaban Gerindra, Sebut Hargai Aspirasi Masyarakat tapi...

Sikapnya dinilai tak pantas dan perkataannya tak hanya menyinggung Bapak Sunhaji tetapi juga menyakiti hati masyarakat terutama para pedagang kecil yang berjuang mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya.

Terkait hal ini, Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih menanggapi perkataan Gus Miftah yang teramsuk dalam perundungan verbal.

Menurutnya, Gus Miftah tak sadar bahwa dirinya bukan lagi sebagai ulama tetapi menjadi pejabat publik yang harus paham etika dan bisa memberikan contoh dengan menggunakan lisan yang baik di depan publik.

Baca Juga: Bela Gus Miftah, Farhat Abbas Dituding Cari Pamor Usai Kasus Agus Salim Mulai Tidak Disorot

"Jangan-jangan (Gus Miftah) tidak merasa bahwa dia kalo selama ini bukan hanya sebagai ulama atau penceramah atau masyarakat umum, tetapi perlu diingat sekarang ini dia juga pejabat publik," kata Abdul Fikri sebagaimana dikutip SketsaNusantara.id dari kanal YouTube DPR RI.

"Apapun situasinya, dia harus paham bahwa statusnya sebagai pejabat negara yang memahami ketentuan-ketentuan dan kode etik dalam berkomunikasi agar penyampaiannya jangan sampai menyakiti hati masyarakat," imbuhnya.

Anggota dewan dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga menyebut adanya tindakan dan evaluasi lebih lanjut untuk Gus Miftah apakah masih layak menjadi Utusan Khusus Presiden bidang Kerukunan Beragama dalam rapat bersama Kementerian Agama (Kemenag) yang digelar pada hari Kamis, 5 Desember 2024.

Baca Juga: Ikut Tertawa Saat Gus Miftah Olok-olok Pedagang Es Teh, Begini Klarifikasi Gus Yusuf: Hujan-hujan Kok Nawarin Es

"Jangankan kerukunan antar umat beragama, kita ini bahkan semisal agamanya sama pun hanya karena status ekonomi dan sebagainya, bisa saling melecehkan. Oleh karenanya perlu ada evaluasi," ucapnya.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: YouTube DPR RI

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X