Minggu, 19 Juli 2026

Badan Adhoc KPU yang Alami Kecelakaan Saat Bertugas Menerima Santunan

Photo Author
As'ad Choirudin, Sketsa Nusantara
- Rabu, 4 Desember 2024 | 19:38 WIB
Anggota KPU Kabupaten Kediri Eka Septiawan F dan Ketua KPU setempat Nanang Qosim (dari kiri) menemui dan memberikan santunan kepada keluarga Linmas yang meninggal saat bertugas  (SketsaNusantara.id/ Asad Choiruddin )
Anggota KPU Kabupaten Kediri Eka Septiawan F dan Ketua KPU setempat Nanang Qosim (dari kiri) menemui dan memberikan santunan kepada keluarga Linmas yang meninggal saat bertugas (SketsaNusantara.id/ Asad Choiruddin )

Eka melanjutkan, tidak hanya memberikan santunan, pihaknya juga mengkkaim semua biaya perawatan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Namun, katanya, hanya anggota PPK yang dapat terlayani pada program BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Petani Jombang Terbantu Adanya Layanan Informasi Debit dan Pengaturan Pembagian Air Irigasi

“Hanya anggota PPK saja. Untuk anggota KPPS terbentur masa kerja,” terang mantan anggota PPS ini.

Selain anggota PPK dan PPS, sekretariat penyelenggara juga mendapat layanan BPJS Ketenagakerjaan.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X