Namun, laporan ini tidak diregistrasi karena tidak memenuhi syarat materiil.
“Hasil kajian tidak ada ketersesuaian syarat materiilnya dengan syarat formil,” tandas David.
Baca Juga: Percepat Tangani Jalan Rusak, Dinas PUPR Jombang Berinovasi Produksi Aspal Coldmix
Pelanggaran lainnya yang ditangani Bawaslu Kabupaten Jombang adalah pelanggaran yang berkaitan dengan perundang-undangan lain. Bawaslu Kabupaten Jombang menangani 1 pelanggaran jenis ini.
David menjelaskan, penanganan pelanggaran ini diserahkan kepada pejabat atasannya sebagai pembina.
“Waktu itu terjadi kepada Kepala Desa Plosogeneng. Ia terbukti hadir saat pendaftaran salah satu pasangan calon di KPU. Pelanggaran ini kita rekomendasikan ke Pj Bupati sebagai atasan kepala desa langsung,” ujar David.
Baca Juga: Dari Halaqah Haul 1 Tahun Cak Anam, Pertanyakan Masuknya Wahabi di Struktur Pengurus PCNU Jombang
Sementara, Lembaga Pemantau Pilkada Jombang Generasi Muda Hebat (GeNaH) menilai Bawaslu Kabupaten Jombang tidak serius dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.
Ketua GeNaH Hendro Suprasetyo mengatakan, percuma melaporkan pelanggaran ke Bawaslu Kabupaten Jombang.
“Bawaslu Jombang tidak ada yang serius,” tegas Hendro dengan nada kecewa.
Dia mengaku sudah membuktikan laporannya yang akhirnya kandas tidak ada sanksi sesuai perundangan yang berlaku. Diungkapkan, laporan terkait netralitas ASN dan money politik.
Baca Juga: Peringati Hari Santri Nasional, Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Seblak Jombang Gelar Olimpiade Shorof
“Tidak ada yang disanksi. Seperti kasus netralitas ASN yang melibatkan Kepala SDN Mangunan Kabuh yang dilimpahkan ke Panwascam. Kemudian kasus money politik di Desa Plosegunuk, Perak. Padahal itu ada videonya,” pungkas Hendro.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Warsubi-Salman Didoakan Ribuan Jamaah Haji Menang di Pilkada Jombang
Jelang Tahap Kampanye, Bawaslu Jombang Gembleng Panwascam Dalam Penanganan Pelanggaran Pilkada
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Jombang Butuh 13.594 Anggota KPPS
Dibangun pada Abad Ke-14, Inilah Candi Rimbi di Jombang Dibangun untuk Menghormati Tribhuwana Tunggadewi
Relief Unik Candi Rimbi di Jombang Ini Konon Gambarkan Tempat Pendermaan Ratu Majapahit, Ternyata Begini Kondisinya Sekarang...
Hanya Dimanfaatkan Dukungan, Ketua PBB Jombang Sebut Ketua Tim Pemenangan Mundjidah-Sumrambah Politisi tidak Konsisten
Bawa Contekan Saat Debat Pertama, Warga Jombang Inginkan Hal Ini Tak Terulang di Debat Berikutnya