Minggu, 19 Juli 2026

Tangani Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Jombang Dinilai Tidak Serius

Photo Author
As'ad Choirudin, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 30 November 2024 | 18:29 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang David Budiyanto. (SketsaNusantara.id/Asad Choirudin )
Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang David Budiyanto. (SketsaNusantara.id/Asad Choirudin )

Namun, laporan ini tidak diregistrasi karena tidak memenuhi syarat materiil.

“Hasil kajian tidak ada ketersesuaian syarat materiilnya dengan syarat formil,” tandas David.

Baca Juga: Percepat Tangani Jalan Rusak, Dinas PUPR Jombang Berinovasi Produksi Aspal Coldmix

Pelanggaran lainnya yang ditangani Bawaslu Kabupaten Jombang adalah pelanggaran yang berkaitan dengan perundang-undangan lain. Bawaslu Kabupaten Jombang menangani 1 pelanggaran jenis ini.

David menjelaskan, penanganan pelanggaran ini diserahkan kepada pejabat atasannya sebagai pembina.

“Waktu itu terjadi kepada Kepala Desa Plosogeneng. Ia terbukti hadir saat pendaftaran salah satu pasangan calon di KPU. Pelanggaran ini kita rekomendasikan ke Pj Bupati sebagai atasan kepala desa langsung,” ujar David.

Baca Juga: Dari Halaqah Haul 1 Tahun Cak Anam, Pertanyakan Masuknya Wahabi di Struktur Pengurus PCNU Jombang

Sementara, Lembaga Pemantau Pilkada Jombang Generasi Muda Hebat (GeNaH) menilai Bawaslu Kabupaten Jombang tidak serius dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.

Ketua GeNaH Hendro Suprasetyo mengatakan, percuma melaporkan pelanggaran ke Bawaslu Kabupaten Jombang.

“Bawaslu Jombang tidak ada yang serius,” tegas Hendro dengan nada kecewa.

Dia mengaku sudah membuktikan laporannya yang akhirnya kandas tidak ada sanksi sesuai perundangan yang berlaku. Diungkapkan, laporan terkait netralitas ASN dan money politik.

Baca Juga: Peringati Hari Santri Nasional, Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Seblak Jombang Gelar Olimpiade Shorof

“Tidak ada yang disanksi. Seperti kasus netralitas ASN yang melibatkan Kepala SDN Mangunan Kabuh yang dilimpahkan ke Panwascam. Kemudian kasus money politik di Desa Plosegunuk, Perak. Padahal itu ada videonya,” pungkas Hendro.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X