SketsaNusantara.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang membutuhkan 13.594 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas pada Pilkada 2024.
Komisioner KPU Kabupaten Jombang Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Ayatulloh Khumaini mengatakan, kebutuhan anggota KPPS tersebut akan tersebar di 21 kecamatan se Kabupaten Jombang.
“KPU Kabupaten Jombang akan merekrut 13.594 anggota KPPS untuk ditugaskan di 1.942. TPS di 21 kecamatan,” ujar Ayat kepada SketsaNusantara.id, Selasa 17 September 2024.
Baca Juga: Diajak Bahas Peta Kekuatan di Pilkada 2024, Cawagub Jakarta Rano Karno: Ngapain Lu Ngimpi Lagi?
Ayat menjelaskan, masa pendaftaran KPPS dimulai pada 17-28 September 2024. Lalu dilanjutkan jadwal penetapan dan pelantikan KPPS yang dilakukan pada 7 November 2024 dengan masa tugas selama satu bulan terhitung sejak 7 November hingga 8 Desember 2024.
“Kebutuhan KPPS sebanyak 7 orang setiap TPS. Masa kerjanya dimulai sejak dilantik 7 November hingga 8 Desember 2024,” katanya.
Dalam rekrutmen ini, pihaknya akan melakukan seleksi ketat dan cermat guna meminimalisir kesalahan pada pesta demokrasi Pilkada yang digelar 27 November mendatang.
Baca Juga: Jelang Tahap Kampanye, Bawaslu Jombang Gembleng Panwascam Dalam Penanganan Pelanggaran Pilkada
“Pada Pilkada 2024 ini kami diminta untuk tidak memilih KPPS yang pernah bermasalah di TPS-nya. Catatannya ada saat yang bersangkutan menjadi KPPS di Pemilu 2024 dan sebelumnya,” sebut Ayat.
Terkait honor KPPS, pihaknya masih menunggu arahan pasti dari KPU RI sehingga belum dapat disampaikan untuk saat ini.
“Secara resmi kami menunggu Arahan KPU RI, bisa jadi akan disamakan dengan honor saat Pemilu kemarin. Kita tunggu saja resminya dari KPU RI. Ada juga satker yang menganggarkan Rp 900 ribu untuk ketua dan Rp 850 ribu untuk anggota KPPS,” bebernya.
Baca Juga: Ancaman Hoaks hingga Kampanye Hitam di Medsos, Bawaslu Jatim Siapkan Tim Siber
Pihaknya berharap masyarakat dapat berpartisipasi dalam menyukseskan Pilkada 2024 tersebut dengan mendaftar menjadi anggota KPPS di tempat tinggalnya masing-masing.
Ayat menambahkan, warga yang hendak mendaftar diminta untuk memperhatikan persyaratan yang sudah ditetapkan.
Artikel Terkait
Jelang Umumkan Rikes Paslon, KPU Jombang Sebut Ada Persyaratan yang Bakal Diperbaiki
Berturut-turut, Bank Jombang Raih Platinum Award Tingkat Nasional ke 13 dari Infobank
Warsubi-Salman Didoakan Ribuan Jamaah Haji Menang di Pilkada Jombang
Jelang Tahap Kampanye, Bawaslu Jombang Gembleng Panwascam Dalam Penanganan Pelanggaran Pilkada
Umumkan Hasil Penelitian Administrasi Serta Visi Misi, KPU Kota Mojokerto Sampaikan Tata Cara Pemberian Masukan dan Tangmas
Gandeng KPU Jember, LSM Sketsa Sosialisasikan Pilkada Bersama Ibu-Ibu Warga Perumahan Taman Gading
9 vs 7! Adu Visi Misi Gus Fawait-Djoko Susanto dan Hendy Siswanto-Gus Firjaun di Pilbup Jember 2024
Demi Jember Lebih Baik, Inilah Perbandingan Program Gus Fawait-Djoko Susanto dan Hendy Siswanto-Gus Firjaun