SketsaNusantara.id - Calon Wakil Gubernur DKI, Suswono, kembali mangkir dari panggilan Bawaslu DKI.
Sudah 2 kali dipanggil, calon dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini selalu absen dengan alasan yang sama.
Namun, Bawaslu DKI masih memberi tenggat waktu tambahan lima hari untuk Suswono memberikan klarifikasi.
Kasus ini bermula dari pernyataan Suswono yang memicu kontroversi.
Ia bicara soal "janda kaya menikahi pemuda pengangguran" saat deklarasi di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta.
Pernyataan itu dilaporkan ke Bawaslu oleh David Darmawan, Ketua Ormas Betawi Bangkit, yang menganggap pernyataan tersebut seksis.
Pada pemanggilan pertama, Rabu 6 November, Suswono mangkir dengan alasan ada kegiatan lain.
Pemanggilan kedua pada Kamis 7 November, juga tak diindahkan. Hingga kini, Bawaslu DKI belum mendapat keterangan darinya.
Sakhroji, Koordinator Divisi Hukum Bawaslu DKI, menyatakan Suswono punya waktu hingga akhir pekan ini untuk memenuhi panggilan Bawaslu.
"Kemarin kami undang belum hadir karena katanya ada kegiatan. Nah, hari ini mungkin diundang lagi ya, kita menunggu kehadiran beliau dan juga saksi-saksi lain," kata Sakhroji, Sabtu 9 November 2024.
Bawaslu akan menunggu hingga batas akhir. Jika Suswono kembali mangkir, maka Bawaslu akan melakukan kajian dari pihak-pihak yang hadir.
Artikel Terkait
Tak Direspons, Ridwan Kamil Hubungi Anies Baswedan untuk Silaturahmi, Suswono: Nanti Nunggu...
Profil Ahmad Riza Patria, Politisi Partai Gerindra yang Jadi Ketua Tim Sukses Ridwan Kamil - Suswono di Pilkada 2024
Survei LSI Elektabilitas Pasangan Ridwan Kamil-Suswono Unggul di Pilgub Jakarta 2024, Pramono dan Rano Enggan Ambil Pusing
Singgung Kisah Khadijah dan Nabi Muhammad, Usul Suswono Janda Kaya Nikahi Pria Pengangguran Tuai Kecaman Publik: Ngawur!
Kurang Ajar hingga Red Flag, Reaksi Publik Atas Usulan Suswono agar Janda Kaya Nikahi Pria Muda Pengangguran