Kamis, 4 Juni 2026

Berkali-kali Mangkir akibat Kasus Janda Kaya dan Pengangguran, Suswono Hadapi Ancaman Langkah Hukum

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 9 November 2024 | 08:15 WIB
Suswono meminta maaf atas pernyataan untuk sarankan janda kaya menikahi pria pengangguran. (Instagram.com/@pak_suswono)
Suswono meminta maaf atas pernyataan untuk sarankan janda kaya menikahi pria pengangguran. (Instagram.com/@pak_suswono)

SketsaNusantara.id - Calon Wakil Gubernur DKI, Suswono, kembali mangkir dari panggilan Bawaslu DKI.

Sudah 2 kali dipanggil, calon dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini selalu absen dengan alasan yang sama.

Namun, Bawaslu DKI masih memberi tenggat waktu tambahan lima hari untuk Suswono memberikan klarifikasi.

Baca Juga: Suswono Minta Maaf Usai Viral Dugaan Menistakan Nabi Muhammad SAW, Apakah Proses Hukum jadi Berhenti? Netizen: Boleh Saja, Tapi...

Kasus ini bermula dari pernyataan Suswono yang memicu kontroversi.

Ia bicara soal "janda kaya menikahi pemuda pengangguran" saat deklarasi di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta.

Pernyataan itu dilaporkan ke Bawaslu oleh David Darmawan, Ketua Ormas Betawi Bangkit, yang menganggap pernyataan tersebut seksis.

Baca Juga: Dituding Menistakan Nabi Muhammad SAW, Netizen Bandingkan Kasus Suswono dan Ahok: Sangat Pantas Diusut

Pada pemanggilan pertama, Rabu 6 November, Suswono mangkir dengan alasan ada kegiatan lain.

Pemanggilan kedua pada Kamis 7 November, juga tak diindahkan. Hingga kini, Bawaslu DKI belum mendapat keterangan darinya.

Sakhroji, Koordinator Divisi Hukum Bawaslu DKI, menyatakan Suswono punya waktu hingga akhir pekan ini untuk memenuhi panggilan Bawaslu.

Baca Juga: Apa itu Black Campaign? Heboh di Media Sosial Kemunculan Banner Kampanye Pasangan RK-Suswono Minta Dukungan Jakmania

"Kemarin kami undang belum hadir karena katanya ada kegiatan. Nah, hari ini mungkin diundang lagi ya, kita menunggu kehadiran beliau dan juga saksi-saksi lain," kata Sakhroji, Sabtu 9 November 2024.

Bawaslu akan menunggu hingga batas akhir. Jika Suswono kembali mangkir, maka Bawaslu akan melakukan kajian dari pihak-pihak yang hadir.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X