Minggu, 19 Juli 2026

Suswono Minta Maaf Usai Viral Dugaan Menistakan Nabi Muhammad SAW, Apakah Proses Hukum jadi Berhenti? Netizen: Boleh Saja, Tapi...

Photo Author
Anisa Maharani, Sketsa Nusantara
- Selasa, 29 Oktober 2024 | 17:20 WIB
Cawagub Jakarta Suswono. (X/herawatty21)
Cawagub Jakarta Suswono. (X/herawatty21)

SketsaNusantara.id - Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jakarta nomor urut 2, Suswono tengah jadi buah bibir.

Suswono berkelakar soal janda kaya di Jakarta sebaiknya nikahi pria muda pengangguran.

Tuai kecaman keras dari masyarakat, bukan sekedar berkelakar, Suswono justru diduga menistakan panutan umat Islam.

Baca Juga: Dituding Menistakan Nabi Muhammad SAW, Netizen Bandingkan Kasus Suswono dan Ahok: Sangat Pantas Diusut

Ungkapan Suswono soal janda kaya nikahi pemuda pengangguran itu disebutkan analogi Nabi Muhammad SAW yang dinikahi Siti Khadijah.

Video ungkapan pasangan Ridwan Kamil di kontestasi Pilkada Jakarta itu pun banyak disorot.

Hingga warganet membandingkan polemik kelakar janda kaya nikahi pria pengangguran ini dengan kasus Ahok.

Baca Juga: Apa itu Black Campaign? Heboh di Media Sosial Kemunculan Banner Kampanye Pasangan RK-Suswono Minta Dukungan Jakmania

Dianggap blunder dan menistakan agama, Suswono jadi bulan-bulanan warganet di media sosial.

Usai ramai kelakar berujung dugaan penistaan, Suswono meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas pernyataannya kemarin.

Video permintaan maafnya diposting di media sosial Instagram pribadinya, @pak_suswono pada 28 Oktober 2024 kemarin.

Baca Juga: Usai Sarankan Janda Kaya Menikahi Pria Pengangguran, Cawagub Suswono Meminta Maaf

Walaupun sudah meminta maaf, Suswono masih menjadi sorotan usai kalimat yang dilontarkannya.

"Suswono minta maaf, artinya dia menyadari perbuatannya benar-benar salah dan sengaja merendahkan/menista Nabi," tulis postingan X @JhonSitorus_18, dikutip SketsaNusantara.id pada 29 Oktober 2024.

Halaman:

Editor: Anisa Maharani

Sumber: X @JhonSitorus_18

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X