Minggu, 19 Juli 2026

Suswono Minta Maaf Usai Viral Dugaan Menistakan Nabi Muhammad SAW, Apakah Proses Hukum jadi Berhenti? Netizen: Boleh Saja, Tapi...

Photo Author
Anisa Maharani, Sketsa Nusantara
- Selasa, 29 Oktober 2024 | 17:20 WIB
Cawagub Jakarta Suswono. (X/herawatty21)
Cawagub Jakarta Suswono. (X/herawatty21)

Sudah minta maaf dan mengakui dirinya salah, namun sebagian masyarakat yang tak terima dengan kelakar Suswono akan melakukan tindakan.

Baca Juga: Disebut Pengangguran oleh Suswono, Inilah Kisah Gelar yang Diterima Nabi Muhammad di Dunia Perdagangan Jauh Sebelum Bertemu Siti Khadijah

Kabarnya GP Ansor Jakarta akan melaporkan Suswono ke Polisi buntut dugaan penistaan agama.

"Minta maaf boleh saja, tetapi apakah proses hukum jadi berhenti?" tulis @JhonSitorus_18.

Apakah yang dikatakan Suswono bisa dianggap penistaan agama atau bukan?

Netizen pun ikut bersuara menanggapi kelakar Suswono dan permintaan maaf Cawagub Jakarta itu.

"Maaf lahir batin diterima, tapi proses hukum harus jalan terus," komentar @Scio***

Baca Juga: Kurang Ajar hingga Red Flag, Reaksi Publik Atas Usulan Suswono agar Janda Kaya Nikahi Pria Muda Pengangguran

Menurut warganet pernyataan Suswono adalah penistaan yang asli keluar dari mulutnya, bukan ada faktor editan atau jebakan.

Pernyataan maaf itu pun menjadi bukti kalau Suswono mengakui kalau apa yang diucapkannya adalah hal yang salah.

"Kadang org yg "ilmunya tinggi" terjerembab krn tidak bisa menjaga ucapannya," komentar @wawko***

"Partai jualan agama yg begini sok suci. Karma is real," komentar @sembil***

"Ahok sudah berpuluh kali minta maaf, tetep aja jalur hukum berlanjut," komentar @cyun***

Lalu, bagaimana nasib Suswono? Apakah akan berakhir sama seperti Ahok beberapa tahun lalu?***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Anisa Maharani

Sumber: X @JhonSitorus_18

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X