Minggu, 19 Juli 2026

Apa itu Black Campaign? Heboh di Media Sosial Kemunculan Banner Kampanye Pasangan RK-Suswono Minta Dukungan Jakmania

Photo Author
Alvin Septia Wijaya, Sketsa Nusantara
- Selasa, 29 Oktober 2024 | 11:00 WIB
Muncul banner pasangan cagub -cawagub DKI Jakarta RK-Suswono yang diduga sebagai black campaign. (Instagram,X/@ridwansuswono,@mazzini_gsp)
Muncul banner pasangan cagub -cawagub DKI Jakarta RK-Suswono yang diduga sebagai black campaign. (Instagram,X/@ridwansuswono,@mazzini_gsp)

 

SketsaNusantara.id - Tengah geger di media sosial X (Twitter) munculnya sebuah banner yang menampakkan pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta2024, Ridwan Kamil-Suswono yang meminta dukungan Jakmania memakai jersey Persib Bandung.

Penampakan banner itu diunggah oleh salah satu pengguna media sosial X dengan nickname @mazzini_gsp pada Senin, 28 Oktober 2024.

"Gagal paham liat benner yang dibuat oleh pasangan RIDO ini, apa ya kira-kira penjelasannya?," tulis akun @mazzini_gsp.

Baca Juga: Usai Sarankan Janda Kaya Menikahi Pria Pengangguran, Cawagub Suswono Meminta Maaf

Desain banner pasangan Ridwan Kamil-Suswono tersebut bikin gagal paham sejumlah publik.

"Kumaha damang Jakmania urang jadi babaturan, sok atuh...," tesk dalam banner.

Rata-rata publik berkomentar bahwa banner kampanye tersebut adalah contoh black campaign dalam politik di Indonesia.

Baca Juga: Disebut Pengangguran oleh Suswono, Inilah Kisah Gelar yang Diterima Nabi Muhammad di Dunia Perdagangan Jauh Sebelum Bertemu Siti Khadijah

"Udah pasti black campaign, ga mungkin timses bikin banner kaya gini," tulis komentar @mhdarieff_.

"Blackcampaign ini mah," komentar @ardianpancaa.

"Black campaign paling. Dulu campaign Jabar Juara bagus dan rapih bener ko branding nya, masa sekarang sengaco ini," komentar @kharisaurus.

"Wah walaupun paslon rido ngawur aja gerakannya, keknya sih ini black campaign," tulis komentar @Fasymakamkubis.

Munculnya kata black campaign, mungkin beberapa orang belum tahu apa makna atau maksudnya.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X