Pada tahap ini, para ahli, termasuk ahli kepemiluan, akan dimintai pendapat soal kelanjutan kasus ini.
Nantinya, kasus ini juga akan dibahas dalam rapat pleno dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Rapat tersebut akan memutuskan apakah perkara ini berlanjut ke kepolisian. Bila tidak memenuhi unsur, kasus bisa dihentikan.
Namun, jika terbukti ada pelanggaran, langkah hukum akan ditempuh.
Sejauh ini, publik terus menantikan tanggapan langsung dari Suswono. Sikapnya yang berulang kali mangkir menuai kritikan tajam, terutama karena posisi politiknya sebagai calon wakil gubernur.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Tak Direspons, Ridwan Kamil Hubungi Anies Baswedan untuk Silaturahmi, Suswono: Nanti Nunggu...
Profil Ahmad Riza Patria, Politisi Partai Gerindra yang Jadi Ketua Tim Sukses Ridwan Kamil - Suswono di Pilkada 2024
Survei LSI Elektabilitas Pasangan Ridwan Kamil-Suswono Unggul di Pilgub Jakarta 2024, Pramono dan Rano Enggan Ambil Pusing
Singgung Kisah Khadijah dan Nabi Muhammad, Usul Suswono Janda Kaya Nikahi Pria Pengangguran Tuai Kecaman Publik: Ngawur!
Kurang Ajar hingga Red Flag, Reaksi Publik Atas Usulan Suswono agar Janda Kaya Nikahi Pria Muda Pengangguran