Dalam sejarah Indonesia sendiri, pernah ada beberapa panggilan hormat seperti Yang Mulia, Paduka yang Mulia hingga Paduka Tuan yang tak hanya disematkan kepada hakim.
Bahkan pernah ada masa di mana panggilan tersebut dipakai pada para pejabat di luar lingkungan lembaga tinggi peradilan seperti Yang Mulia Menteri hingga Paduka Yang Mulia Presiden.
Pada awal kemerdekaan, panggilan hormat tersebut masih digunakan, hingga akhirnya Presiden Soekarno membuat pengumuman yang dimuat di media masa terkait panggilang Paduka Yang Mulia.
Dalam pengumuman tersebut, presiden pertama Indonesia ini meminta masyarakat untuk tidak lagi menyebut dirinya sebagai Paduka Yang Mulia.
Bapak Proklamator ini juga meminta agar masyarakat memanggilnya dengan sebutan sehari-hari yakni Bung Karno.
Lalu puncaknya, panggilan kehormatan seperti Yang Mulia, Paduka Yang Mulia hingga Paduka Tuan dihapus memalui TAP MPRS tahun 1966 karena mencerminkan feodalisme juga kolonialisme.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
3 Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur Ditangkap Kejaksaan Agung, Diduga Terima Suap dan Korupsi
Profil 3 Hakim PN Surabaya Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur, Diduga Terima Suap dalam Kasus Pembunuhan Dini
Kapok! 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Resmi Diringkus Saat OTT, Sejumlah Barang Bukti Bikin Geleng Kepala
Mahfud MD Apresiasi Kejagung yang Menangkap 3 Hakim Kasus Ronald Tannur, Soroti Sang Ketua PN Surabaya: Perlu Juga Diperiksa!
Ganti 83 Kepala Desa Jelang Hari Pencoblosan Pilkada 2024, Plt Bupati Nias Barat Era Era Hia Kena Sentil Partai Gerindra