Kamis, 4 Juni 2026

Sekda Jember Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Billboard, Begini Nasib KUA PPAS APBD 2025 Kata Ketua DPRD Jember

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 2 November 2024 | 15:38 WIB
Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, tanggapi soal tertundanya pembahasan KUA PPAS APBD 2025 (Dok. SketsaNusantara.id)
Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, tanggapi soal tertundanya pembahasan KUA PPAS APBD 2025 (Dok. SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2025, dikabarkan akan menjadi terlambat pasca adanya penahanan Sekretaris Daerah (Sekda) Jember Hadi Sasmito oleh Polda Jawa Timur, usai tersangkut kasus dugaan korupsi Billboard.

Pasalnya, Hadi Sasmito merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Jember yang menyusun RAPBD 2025, yang seharusnya disahkan pada akhir bulan ini.

Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, informasi yang didapatkan tentang Sekda atau Ketua TAPD memang seperti itu, maka ini bisa mengganggu proses pembahasan KUA PPAS APBD 2025.

Baca Juga: Sekda Jember Hadi Sasmito Ditahan Polda Jatim Atas Dugaan Korupsi Billboard

“KUA PPAS APBD 2025 ini masih terus dibahas saat ini, dan memang kami masih menunggu informasi lebih lanjutnya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu 2 November 2024.

Timeline yang sudah disusun oleh DPRD Jember menurut Halim, seharusnya pada pekan lalu sudah ada paripurna penandatanganan KUA PPAS APBD 2025.

“Memang ini jadwal kita terganggu, apalagi seharunya minggu lalu seharusnya sudah ada penandatanganan KUA PPAS,” imbuhnya.

Baca Juga: Gerak Cepat! Ketua Pansus Pilkada DPRD Jember Segera Panggil Sejumlah Pihak

Karena batas waktu pengesahan APBD 2025 terus berjalan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timir.

“Jadi kami akan konsultasi kepada Provinsi Jawa Timur, terkait langkah selanjutnya yang harus filakukan pasca kejadian ini,” ungkapnya.

Politisi Gerindra ini menerangkan, jika selama pembahasan KUA PPAS APBD 2025, Sekda Jember Hadi Sasmito yang sekaligus Ketua TAPD tidak hadir dalam beberapa rapat pembahasan.

Baca Juga: DPRD Jember Resmi Bentuk Pansus Pilkada, Wakil Ketua DPRD: Pansus Harus Bekerja Maksimal

“Memang Pak Sekda sudah 3 kali tidak hadir dalam rapat dan aelalu dijadwalkan ulang, maka ini mengganggu proses pembahasan KUA PPAS APBD 2025,” tegasnya.

Kendati demikian, Halim optimis pembahasan KUA PPAS APBD 2025 bisa berjalan sesuai timeline yang ada dan bisa segera disahkan.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X