Minggu, 19 Juli 2026

Hari Ketiga Pencarian, Tim SAR Berhasil Temukan Kakak Adik yang Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 2 Juni 2026 | 12:00 WIB
Detik-detik Tim SAR temukan korban yang hanyut terseret ombak Pantai Payangan Jember (Facebook/opieq.mantep)
Detik-detik Tim SAR temukan korban yang hanyut terseret ombak Pantai Payangan Jember (Facebook/opieq.mantep)

 

SketsaNusantara.id - Tim SAR gabungan berjasil menemukan dua korban yang terseret ombak di Pantai Payangan Jember pada Senin, 1 Juni 2026.

Kedua korban yakni Barokatul Hidayat (27) dan Rifki (22) ditemukan pada waktu dan lokasi berbeda.

Sebelumnya, kedua kakak beradik ini diilaporkan hanyur terseret ombak saat berenang di sekitar Pantai Seruni Payangan pada Sabtu, 30 Mei 2026 lalu.

Baca Juga: Penerbangan Surabaya–Jember Kembali Beroperasi, DPRD Sebut Jadi Bukti Komitmen Bupati Fawait Perkuat Konektivitas Daerah

Dikutip dari laman resmi PPID Jember, kedua warga Dusun Karang Kebon, Kecamatan Panti ini terseret ombak sekitar pukul 14.00 WIB.

Tim SAR Gabungan yang menerima laporan tersebut pada pukul 15.45 WIB pun segera bergerak menuju lokasi.

Setelah 3 hari pencarian, tim SAR akhirnya berhasil menemukan kedua korban tersebut.

Baca Juga: Buka Rute Surabaya-Jember PP, Bupati Gus Fawait Fokus Bangun Ekosistem Penerbangan di Bandara Notohadinegoro

Pada hari ketiga pencarian, tim SAR berhasil menemukan korban pertama atas nama Barokatul Hidayat (27) pada Senin pagi, 05.00 WIB.

Jenazah korban ditemukan sekitar 500 meter dari titik lokasi kejadian awal.

Sementara itu, korban kedua baru ditemukan pada Senin malam sekitar pukul 21.35 WIB.

“Pada malam hari ini korban kedua atas nama Rifki berhasil ditemukan dan dievakuasi oleh Tim SAR Gabungan,” kata Kepala Kantor SAR Banyuwangi, I Made Oka Astawa.

Baca Juga: Macan Raung Benamkan Golden FC Merauke 4-0 Tanpa Balas di Liga 4 Nasional, Persid Jember Fokus Tatap Laga Selanjutnya

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X