Fitnah itulah yang kemudian berujung sanksi etik pada Ipda Rudy Soik.
Lebih lanjut Daniel menuturkan, Ipda Rudy Soik juga dijatuhi etik lantaran beberapa kali tidak dinas selama 3 hari berturut-turut, dan terbang ke Jakarta.
Terakhir, masih kata Daniel, pemecatan yang dilakukan pada Ipda Rudy Soik dilakukan karena ia menyalahi SOP karena memasang garis polisi pada drum-drum yang diduga terkait mafia BBM.
"Pelanggaran SOP yang melakukan tindakan penyidikan tanpa administrasi penyidikan dan tanpa prosedur yang dikenakan tindakan KKEP dan itulah yang disidangkan dan diputuskan untuk Ipda Rudy Soik tidak layak dipertahankan menjadi anggota Polri," tandasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI
Artikel Terkait
Profil Heddy Lugito, Ketua DKPP yang Bacakan Putusan Pemecatan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, dari Wartawan Senior Hingga Komisaris BUMN
Konflik Panas Pemecatan Sepihak Deklarator Serikat Pekerja oleh CNN Indonesia Picu Reaksi Keras, Ini Tuntutan yang Diusung
Yasmin Nur Belaga Punya Bekingan Orang Berpengaruh di Internal Polri, Netizen: Dia Hanya Mantan Asisten Pribadi
Yasmin Nur Ngaku-Ngaku Punya Bekingan Orang Polri, Rustika Herlambang Staf Ahli Kapolri Berikan Klarifikasinya
Rumor Ipda Rudy Soik Kena Demosi Usai Bongkar Mafia BBM Bikin Heboh, Polda NTT Buka Suara Beri Klarifikasi
Siapa Kombes Gidion Arif Setyawan? Inilah Perwira Menengah Polri yang Kini Resmi Menjabat Sebagai Kapolrestabes Medan
Tak Puas Ajukan Gugatan ke PN Jakarta Pusat, Tia Rahmania Bawa Kasus Pemecatan Dirinya dari PDIP ke Bareskrim Polri
Geger! Selebgram Bahrain Ini Menghina Lagu Kebangsaan Indonesia Usai Timnas Garuda Kalah dari China, Netizen Minta Polri Segera Bertindak
17 Anggota TNI Polri yang Masuk dalam Jajaran Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran, Sebagian Besar Purnawirawan
Viral Video Provos Polda NTT Ribut dengan Istri Ipda Rudy Soik di Jalan Raya, Ini 5 Fakta Terkait Welinda Wonlele dengan Polisi